INAnews.co.id , Fakfak – Center for Budget Analysis (CBA) temukan adanya dugaan penyelewengan Anggaran Belanja Daerah pada pos anggaran belanja hibah dan bantuan sosial pada pos anggaran tahun 2021 pada APBD Kabupaten Fakfak.
Sebelumnya Direktur CBA , Uchok Sky Khadafi pada tahun 2021 kabupaten Fakfak merealisasi Belanja Anggaran untuk, 1). Belanja Hibah 39.5 milyar dan realisasi 28.0 milyar , 2) Belanja Bantuan Sosial 10.2 milyar dan realisasi 9.4 milyar, dan 3, Belanja Tidak Terduga 7.9 milyar dan realisasi 3.1 milyar.
“Pada Tahun 2021 yang lalu Pemkab Fakfak merealisasi Belanja Anggaran untuk, 1). Belanja Hibah 39.5 milyar dan realisasi 28.0 milyar , 2) Belanja Bantuan Sosial 10.2 milyar dan realisasi 9.4 milyar, dan 3, Belanja Tidak Terduga 7.9 milyar dan realisasi 3.1 milyar, kami menduga ada penyimpangan terkait Realisasi pada anggaran-anggaran tersebut ”, ucap Khadafi pada kamis 5 Oktober 2023.
Terkait hal ini Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam keterangannya lewat pesan singkat WhatsApp mengatakan, kalau hal tersebut sengaja dibuat karena sudah memasuki tahun politik, sehingga ada oknum yang sengaja melakukannya.
“Tanggapan saya itu politis semua, karena sudah masuk ditahun politik jadi biasalah. Ada oknum-oknum lawan politik yang sengaja itu menjadi sutradara”, ucap Untung pada jumat 6 oktober 2023.
Untung juga mengatakan, kalau dirinya tidak mengetahui dan baru mengetahui, kalau ada anggaran seperti pada pemberitaan sebelumnya.
“Dan juga data-data nya yang disampaikan itu saya sendiri baru tau kalau ada seperti itu. Entah mereka dapat dari mana, Soalnya diberita tersebut tertulis 2021, sementara saya baru dilantik 26 April pak. Sehingga perlu saya kroscek datanya pak degan OPD teknis,” jelas Untung.
Sementara Uchok Sky Khadafi Direktur CBA tanggapi pernyataan Bupati Untung Tamsil mengatakan bahwa tidak ada kaitan soal adanya serangan politis kepadanya.
“Kami menemukan dia yang tanda tangan, kalau dibilang pada saat anggaran itu muncul, Untung Tamsil belum dilantik sebagai Bupati Fakfak, saya serahkan kepada penyidik Kejaksaan atau KPK untuk menguji kebenarannya,” jelas Uchok kepada media senin 9 oktober 2023.






