Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KRIMINAL

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Lifu Leo Akan Dilakukan Gelar Perkara

badge-check


					Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Lifu Leo Akan Dilakukan Gelar Perkara Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao — Polres Rote Ndao akan lakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Lifu Leo.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Reserse Polres Rote Ndao, Yenni Setiono, saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Oktober 2023, di Ruang kerjanya. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, JAF telah diumumkan sebagai tersangka dan segera akan dihadapkan kepada penyidik Polres Rote Ndao untuk di proses, dengan pelapor sekaligus korban Nilton Matasina.

Gelar perkara ini berdadarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL / 62 / IX / 2023 / SPKT / RES RND / NTT telah diterima di Polres Rote Ndao.

LP ini digunakan untuk memulai proses hukum terhadap Kepala Desa Lifu Leo, sebagai tindak lanjut.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Polres Rote Ndao, AKBP Mardiono, membenarkan tindakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penganiyaan ini.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat bahwa proses hukum ini akan memberikan keadilan kepada korban dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan di wilayah Kabupaten Rote ndao.

 

 

Reporter : Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM