INAnews.co.id, Jakarta – Agenda Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) PPPSRS yang digelar di dalam tenda di Lapangan Blok A Rusun Harum akhirnya diputuskan untuk ditunda oleh Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Tebet Barat I (dikenal dengan nama Rusun Harum Tebet) Jakarta Selatan, Hal itu dikatakan oleh Fera Rosiana, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Penundaan dilakukan setelah berembug dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan DPRKP Sudin Jakarta Selatan, Camat Tebet, Perwakilan Lurah Tebet Barat, Pengurus RW, Panitia acara dan Warga Rusun Harum yang hadir dalam RUALB PPPSRS.
Menurut Fera, RUALP ditunda karena situasi di luar tenda RUALB PPPSRS yang kisruh dan tidak kondusif lantaran ada kelompok warga Rusun Harum yang menolak diselenggarakannya RUALB PPPSRS tersebut. Penundaan juga dilatari jumlah peserta yang belum kuorum.
Menetapkan Pengesahan Pengurus PPPSRS Baru.
Sepatutnya, agenda RUALB PPPSRS ini adalah untuk menetapkan pengurus PPPSRS baru (periode 2023-2026) yang baru terpilih yakni Prapto Panuju dkk. Ia terpilih setelah lolos dalam proses verifikasi Calon Pengurus P3SRS. Agenda RUALB PPPSRS juga menjadwalkan penandatanganan pakta integritas Kepengurusan Prapto.
Selain penetapan pengurus PPPSRS yang baru, rapat juga menetapkan dan penandatanganan pakta integritas untuk Pengawas PPPSRS yang baru. Namun, sesuai hasil rembug karena situasi yang semakin tak kondusif, panitia RUALB memutuskan menunda rapat sampai waktu yang akan ditentukan kemudian.
Sementara itu dalam proses rembug, salah seorang warga bernama Thoriq, meminta agar Dinas DPRKP Prov DKI Jakarta mengambil tindakan untuk segera mengesahkan pengurus PPPSRS yang baru.
“Kami berharap kepada Dinas Perumahan, tolonglah, dibantu pengesahan yang menurut Bapak adalah suatu keputusan sesuai dengan harapan kedinasan. Jadi, misalkan bapak memutuskan yang terbaik, buatlah surat Keputusan.” kata Thoriq dalam rembug RUALB.

Warga Ingin Ketenangan
Namun ia berharap, keputusan yang dibuat itu tidak membuat warga menjadi bingung. Menurut Thoriq, warga hanya menginginkan ketenangan.
“Kami ingin hidup tenang.” kata Thoriq. Menurutnya, kebersamaan di rusun ini haruslah dibina oleh Dinas DPRKP Jakarta. Untuk itu, Ia pun meminta Dinas segera mengesahkan pengurus PPPSRS yang baru.
“Kita semua (warga) adalah senasib pak. Kebersamaan kita ini harus kita bina. Dan yang bisa membina adalah Dinas Perumahan dan Dinas terkait. Dinas yang bisa membina kami. Kami mohon dibantu. Minta pengesahan mana yang kubu yang benar, sehingga mereka (Peserta RUALB) yang datang semua merasa benar. Jadi mohon (Pengesahan PPPSRS yang baru) itu menjadi pertimbangan Kepala Dinas” terangnya.
Sementara itu, soal agenda RUALB yang dinilai ilegal oleh sekelompok warga yang menentang agenda RUALB PPPSRS baru ini, Thoriq justru melihat dalam sudut pandang berbeda. Menurutnya, bahwa selama ini kinerja Panmus PPPSRS sudah baik, terlebih dalam soal keuangan.
“Kami lihat Panmus ini baik, misal soal keuangan. Selama kami tinggal disini, belum pernah kami melihat laporan keuangan sebaik dan sebersih ini. Dan perubahan dari fasilitas yang ada kita semua yang mengerjakan. Baik itu penerangan PJU, pelunasan PLN, pelunasan PAM, itu suatu hal yang positif menurut saya. Jadi itulah mohon disampaikan ke Pimpinan,” tandas Thoriq kepada perwakilan Dinas DPRKP DKI Jakarta.
2 orang Perwakilan Dinas DPRKP DKI jakarta yang hadir dalam rembug di sela-sela RUALB PPPSRS, menyatakan pihaknya belum dapat mengambil keputusan saat ini. Namun ia menyatakan akan membawa permintaan warga kepada kepala Dinas untuk dipertimbangkan.
Sementara Camat Tebet yang hadir dalam rembug tersebut menyarankan agar penyelenggaraan RUALB PPPSRS berikutnya dilaksanakan di hari kerja dan di waktu jam kerja.
“Sehingga lebih memudahkan kami untuk memonitor pelaksanaannya,” tandas Camat.
Suara Penolak RUALB PPPSRS
Kekisruhan sempat terjadi di pintu masuk tenda RUALB PPPSRS. Beberapa orang Warga dari kelompok yang menolak rapat meminta agar RUALB dihentikan. Kelompok warga yang menolak ini juga memprovokasi dengan menyatakan RUALB ini, sebagai RUALB yang tidak sah.
Salah satu warga bernama Sultan dari kelompok penolak RUALB mengatakan kepada Perwakilan Dinas DPRKP DKI Jakarta, bahwa Ia yakin pihak Dinas perumahan tidak akan berani melakukan pengesahan pengurus PPPSRS baru. Menurutnya, akan ada yang dilanggar jika Dinas DPRKP melakukan pengesahan PPPSRS yang baru.
“Karena apa? banyak yang akan dia langgar. Sampai saya bilang, silahkan lakukan pengesahan, silahkan. Saya malah bilang sama temen-temen, jangan dihalangi mereka (Dinas DPRKP) mengesahkan, kenapa? Disitulah masuk jurang Dinas perumahan.” tegasnya
Sementara warga penolak RUALB lainnya menyatakan proses penetapan Pengurus PPPSRS baru, dinilai cacat hukum karena hanya meloloskan satu calon saja, sementara calon dari kelompok warga penolak RUALB (yang notabene adalah pendukung Pengurus PPPSRS yang lama), gagal dalam proses seleksi dan tidak lolos verifikasi.
Warga juga menuduh telah terjadi kecurangan dalam proses seleksi pemilihan Pengurus PPPSRS. Warga menuduh calon Pengurus PPPSRS yang gagal lolos seleksi, digugurkan setelah 10 bulan memenuhi persyaratan tanpa ada penjelasan apapun dari pihak panitia.
Situasi sempat memanas, namun baik panitia maupun Panmus cenderung tidak meladeni Kelompok warga yang menolak RUALB.
Sudah Sesuai Persyaratan
Panitia sendiri menyesalkan terjadinya kisruh yang menurut Panitia seharusnya tidak perlu terjadi. karena pelaksanaan RUALB PPPSRS, menurut Panmus sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian juga undangan yang sempat dipersoalkan oleh kelompok warga pemolak RUALB, Panmus mengatakan seluruh warga sudah diundang sesuai aturan yakni Pemilik BTPP dan PPJB notarial lunas Rusun Tebet Barat I.
Sementara itu, Prapto Panuju selaku Ketua PPPSRS terpilih membantah tuduhan yang dialamatkan, baik pada Panmus maupun pada dirinya. Menurut Prapto persyaratan yang ditentukan Panmus dalam proses seleksi PPPSRS itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, saat mencalonkan sebagai ketua PPPSRS yang baru, dia telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan.
“Saya telah memenuhi persyaratan pencalonan dari Dinas Perumahan. Kan persyaratannya harus mempunyai bukti kepemilikan, yaa sesuai aturan.” tandas Prapto.
Seleksi Berdasarkan Dokumen Administrasi
Diketahui, pada 11 Agustus 2023 lalu, Panmus PPPSRS telah selesai melakukan proses verifikasi adminsitrasi bagi Calon Pengurus dan Calon Pengawas PPPSRS. Pengumuman proses verifikasi dilaksanakan di bawah pengawasan Ketat aparat Kepolisian Sektor Tebet dan Babinsa Koramil Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam proses verifikasi tersebut dari 2 kelompok Calon Pengurus PPPSRS hanya 1 kelompok Calon Pengurus P3SRS saja yang lolos verfikasi, yakni kelompok Paket Calon Pengurus B dengan Ketua Prapto Panuju.
“Berdasarkan dokumen administrasi yang kami terima dan hasil verfikasi oleh Panitia Musyawarah PPPSRS terhadap berkas dokumen Calon Pengurus dan Calon Pengawas PPPSRS, bersama ini ditetapkan daftar Calon Pengurus dan Calon Pengawas P3SRS yang dinyatakan memenuhi persyaratan,” demikian surat Pengumuman Panmus PPPSRS Nomor : 035/PANMUS/VIII/2023, yang diumumkan di Rumah Susun Tebet Barat 1 dikutip redaksi, Jumat (11/8/2023).
Calon Pengurus dan Calon Pengawas yang tidak lolos verifikasi adalah, Paket Calon Pengurus A, yaitu, Ketua: Hendra L. Kurniawan, Sekretaris: Mercia Puspha D. Sitompul, Bendahara: Muhammad Syahrir Arif, Bidang Penghunian: Kunariyati, dan Bidang Pengelolaan: Erna Handayani.
“Dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, sebagaimana laporan tersebut terlampir,”
Sementara Calon Pengawas yang tidak lolos adalah, Ketua: Rudolf Tampubolon, Sekretaris: RM. Reza dan Anggota: Siti Hasanah.
“Dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, sebagaimana laporan tersebut terlampir.”
Sedangkan Calon Pengurus yang lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan adalah, kelompok Paket Calon Pengurus B, yaitu, Ketua: Prapto Panuju, Sekretaris: Dede Alnasir, Anggota: Santi Yosianda Gomies, Bidang Penghunian: Ayu Aprilia Jasmine, dan Bidang Pengelolaan: Leo Yuliandri Kurniawan.
Panmus telah menjadwalkan agenda pengesahan dan penetapan Pengurus PPPSRS yang baru dengan Ketua Prapto Panuju. Namun situasi yang tak kondusif membuat Panmus menunda RUALB untuk beberapa waktu ke depan.






