INAnews.co.id, Rote Ndao – Camat Rote Selatan, Polce Maleakhi Manafe, S. Pd, telah mengeluarkan surat teguran ke dua kepada para kepala desa dan PJ kepala desa sekecamatan Rote Selatan.
Surat ini adalah tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi oleh tim kecamatan Rote Selatan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2023.
Dalam surat tersebut, beberapa temuan penting termasuk, Desa Daleholu
1. Kepala Desa Daleholu terlibat langsung dalam pembelanjaan material pekerjaan fisik beberapa kegiatan tanpa bukti nota belanja dan kwitansi.
2. Kepala Desa kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari pengelola kegiatan anggaran (PKA) dan penatausahaan keuangan.
3. Terdapat pekerjaan fisik (pagar kawat duri dan posyandu) yang selesai dikerjakan tanpa pemasangan papan informasi kegiatan.
4. Diduga pembelanjaan kawat duri tidak sesuai dengan spesifikasi.
5. Sekretaris Desa tidak melakukan verifikasi terhadap pembelanjaan barang.
6. PKA tidak melaporkan pembelanjaan barang kepada sekretaris desa.
7. Kepala Urusan Keuangan (bendahara) kurang efektif dalam menyiapkan dokumen keuangan untuk monitoring dan evaluasi.
8. Dana Operasional 3% dari DD tidak memiliki rincian penggunaan.
9. Masih ada uang tunai (cash) di tangan bendahara sebesar Rp. 40.245.000.
Kepala Desa Daleholu Maksi Siokain yang di konfirmasi media Senin, 30 Oktober 2023 mengatakan , ” Itu su nyadu b snd tau sumber maka b ju snd berani ksh tangapan krn b takutnya sumber yang snd jelas,” ucap Maksi Siokain Kepala Desa Daleholu.
Selain desa Daleholu ada Desa Ina Oe Yohanis Liu yang mendapat teguran tegas dari Camat Rote Selatan terkait ketidaktertiban administrasi.
Camat Rote Selatan, Polce Maleakhi Manafe. S. Pd, melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2023 di Desa Ina oe.
Hasil monitoring yang dilakukan oleh tim kecamatan sebelumnya telah mengungkap sejumlah masalah administrasi di desa tersebut.
Sejumlah temuan kritis yang menjadi dasar peneguran kepada Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Ina Oe, Yohanis Liu.
Yohanis Liu mencakup kurangnya transparansi dalam penggunaan dana desa, ketidak setoran pajak galian C senilai Rp. 2.183.277, dan ketidak jelasan dalam alokasi dana operasional.
Namun, masalah baru muncul ketika uang tunai senilai Rp. 40.267.233 yang seharusnya ada dalam kas desa tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Camat Rote Selatan telah memberikan sejumlah rekomendasi pembenahan kepada Pj Kepala Desa Ina Oe Yohanis Liu untuk memastikan pengelolaan anggaran desa yang lebih efisien dan transparan.
Reporter: Dance Henukh






