Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Datuk Budhi Febriadi Dewan Pengurus Harian LAM Riau Himbau Agar Tidak Ada People Power

badge-check


					Datuk Budhi Febriadi Dewan Pengurus Harian LAM Riau Himbau Agar Tidak Ada People Power Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Pelaksanaan pemilu secara umum berjalan aman dan lancar, saat ini yang ditunggu adalah hasil dari perhitungan Komisi Pemilihan Umum Pusat.

Saat berjalannya rekapitulasi tersebut terdapat saling klaim kemenangan dari dua kubu, klaim kemenangan tersebut membuat masyarakat bingung dan mempunyai potensi adanya saling tuduh berbuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang sudah usai dilaksanakan.

Tokoh masyarakat Dewan Pengurus Harian LAM Provinsi Riau Datuk Budi Febriadi saat dikonformasi mengatakan, Dia menghimbau kepada Elit Politik dan Tokoh serta Masyarakat untuk menahan diri, juga mengimbau agar tidak terpancing dengan adanya isu People Power.

“Semua masyarakat kota Pekanbaru dan tokoh masyarakat seharusnya mendinginkan situasi, Jangan sampai ada people power, ” sambung Ketua HIPMI Riau ini.

Ditambahkan olehnya semuanya bisa sabar menunggu hasil resmi dari KPU Pusat sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

“Ketidak puasan pasti ada dan ini akan mengakibatkan terjadi protes turun ke jalan oleh masng-masing pihak yang mengklaim kemenangan, aksi turun kejalan ini boleh-boleh saja akan tetapi jangan bertindak anarkis”, ujar putra asli Tembilahan Inhil ini.

Masyarakat harus bersatu menjaga NKRI yang aman dan damai ini, menjaga Ukhuwah Islamiyah.

“Siapa pun pemimpinnya, kita harus mendukung”, tutup Datuk Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM