Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Dirjen Imigrasi Buka Pelayanan Paspor dan VoA di Pondok Indah Mall

badge-check


					Dirjen Imigrasi Buka Pelayanan Paspor dan VoA di Pondok Indah Mall Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim resmikan Immigration Lounge.

Salah satu unit layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Pondok Indah Mall 3, Jakarta pada Senin 10/06/2024.

Bertempat di Lantai B2, Pondok Indah Mall 3  Immigration Lounge khusus melayani layanan percepatan paspor satu hari jadi serta perpanjangan visa on arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA).

“Layanan keimigrasian yang diberikan di Immigration Lounge ini khusus untuk layanan paspor percepatan untuk WNI dan perpanjangan VoA untuk WNA, jadi layanannya lebih spesifik,” jelas Silmy.

Masyarakat yang akan mengurus paspor di Immigration Lounge pada hari Senin-Jumat harus mendaftar melalui M-Paspor.

Bagi yang lebih memilih datang langsung, layanan walk-in hanya tersedia di hari Sabtu dan Minggu.

Sementara itu WNA yang akan mengurus perpanjangan VoA juga harus mendaftar terlebih dahulu melalui Immilounge.com/wna.

“Immigration Lounge diinisiasi untuk mengakomodasi karakteristik WNI dan WNA di Jakarta Selatan yang suka nge-mall dan memiliki tingkat kesibukan yang tinggi sehingga hari pelayanan dan jam operasionalnya menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny Satria.

Lebih lanjut Fanny menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kelebihan serta ciri khas Immigration Lounge.

“Mulai dari unit layanan keimigrasian yang lainKami hadir setiap hari mulai dari jam 10 pagi sampai jam 18 sore di Senin-Jumat. Di hari Sabtu dan Minggu jam pelayanan hanya sampai jam 14.00,” tambah Fanny.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi menambahkan sangat mengapresiasi inovasi ini karena merespon kebutuhan pengguna layanan dengan baik.

“Imigrasi akan terus memperluas layanan, mendekatkan diri kepada masyarakat, selalu hadir untuk menjawab keinginan masyarakat akan hadirnya imigrasi,” tutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS