Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Kunjungan Komisi III ke Pengadilan Tinggi Makassar dalam Rangka Pengawasan

badge-check


					Foto: kunjungan Komisi III DPR RI ke Pengadilan Tinggi Makassar, dok. istimewa Perbesar

Foto: kunjungan Komisi III DPR RI ke Pengadilan Tinggi Makassar, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Kunjungan Komisi III ke Pengadilan Tinggi Makassar dalam rangka pengawasan, dilakukan baru-baru ini. Pengadilan Tinggi adalah mitra kerja Komisi III.

Kunjungan Komisi III DPR diterima langsung Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Zainuddin.

Dalam keterangan yang diterima media, Zainuddin mengatakan, kunjungan tersebut para Komisi III berkesempatan mengunjungi beberapa ruangan di kantor Pengadilan Tinggi Makassar, serta rumah dinas untuk para Hakim Tinggi.

Dalam kunjungan kerja ini, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar menyampaikan beragam hambatan yang dihadapi aparatur peradilan di Pengadilan Tinggi Makassar, salah satunya yaitu terkait kurangnya rumah dinas bagi para hakim.

“ahwa saat ini, terdapat 45 hakim tinggi yang bertugas di PT Makassar, namun hanya tersedia 6 rumah dinas untuk mereka,” ujar Zainuddin.

“Dengan adanya kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan Komisi III dapat mengakomodir kebutuhan rumah dinas di PT Makassar,” harapnya.

Kunjungan kerja ini juga diharapkan Zainuddin dapat membawa solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh para hakim tinggi di PT Makassar, khususnya terkait fasilitas tempat tinggal yang memadai.

Mereka (Komisi III) yang berkunjung ke Pengadilan Tinggi Makassar adalah Wakil Ketua Komisi Adies Kadir dan dua Anggota Komisi: Supriansa dan Sarifuddin Sudding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK