Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KEUANGAN

Buruh Banyak Terjerat Judol Hingga Pinjol, KSPI Minta Menkominfo Berantas

badge-check


					Buruh Banyak Terjerat Judol Hingga Pinjol, KSPI Minta Menkominfo Berantas Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia mendukung penuh langkah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dalam memberantas judi online (Judol).

Fenomena judol telah menjerat banyak buruh, menghabiskan upah mereka yang rendah dan memperburuk kondisi ekonomi serta kehidupan sosial mereka.

“Upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis karena judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjaman online (online) ilegal yang mudah diakses,” ungkap Presiden KSPI Said Iqbal.

“Judi online ini tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tetapi juga membuat mereka tidak fokus dalam bekerja karena tekanan dari penagih hutang pinjaman online,” lanjutnya.

KSPI menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh pemerintah, khususnya Kominfo.

Pemblokiran situs judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah tindakan yang sangat diperlukan.

“Apa yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie adalah keputusan yang sangat tepat dan benar. Pemblokiran situs judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh,” tambah Said Iqbal.

KSPI mendukung penuh langkah dan kebijakan yang diambil oleh Budi Arie beserta jajarannya.

Tindakan ini bukan hanya untuk melindungi buruh dari perjudian online, tetapi juga untuk memastikan generasi mendatang terhindar dari pengaruh buruk judi online yang tidak diharapkan oleh agama mana pun.

Selain itu, KSPI juga mengharapkan pemerintah untuk mengambil langkah serupa terhadap pinjaman online ilegal.

“Pemblokiran aplikasi pinjaman online ilegal harus dilakukan, karena judi online dan pinjaman online ilegal adalah musuh bersama kaum buruh,” tutup Said Iqbal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI