Menu

Mode Gelap
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana

TNI/POLRI

Bareskrim Polri: Benny Belum Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online

badge-check


					Foto: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, dok. Humas Polri Perbesar

Foto: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, dok. Humas Polri

INAnews.co.id, Jakarta– Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin kemarin. Kepada polisi, Benny belum menjawab siapa sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online.

“Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, Rabu (31/7/2024), dikutip siaran resmi.

Djuhandhani menyebutkan, pada pemeriksaan kemarin, Benny dicecar dengan 22 pertanyaan. Menurut dia, klarifikasi terhadap Benny kemarin belum rampung dilakukan.

“Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” kata Djuhandhani.

“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Namun Djuhandhani tidak menjelaskan detail alasan yang melatarbelakangi permintaan penundaan oleh Benny. Dia hanya menuturkan pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada Kamis (1/8) mendatang.

“Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1,” tutur Djuhandhani.

“Walaupun dia minta tanggal 5, kita kan juga nggak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat itu agar jelas, gitu,” imbuhnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu

30 Januari 2026 - 16:12 WIB

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen

30 Januari 2026 - 14:12 WIB

Populer NASIONAL