Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

SOSIAL

Pemerintah Terus Berupaya Mewujudkan Cita-cita Negara Maju, Kata Menko PMK

badge-check


					Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengisi Kuliah Umum Program Pendidikan Reguler Angkatan LXVI (angkatan ke-66) dan LXVII (angkatan ke-67) Lemhannas 2024, dok. Kemenko PMK Perbesar

Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengisi Kuliah Umum Program Pendidikan Reguler Angkatan LXVI (angkatan ke-66) dan LXVII (angkatan ke-67) Lemhannas 2024, dok. Kemenko PMK

INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah terus berupaya melakukan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara maju.

Muhadjir menjelaskan, upaya pembangunan telah dilakukan pemerintah meliputi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Hal ini disampaikannya saat mengisi Kuliah Umum Program Pendidikan Reguler Angkatan LXVI (angkatan ke-66) dan LXVII (angkatan ke-67) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Tahun 2024, dengan tema “Kinerja Kabinet Kerja dan Proyeksi Indonesia ke Masa Depan”, di Gedung Lemhannas, Jakarta, belum lama ini.

“Dari segi pembangunan manusia, pemerintah telah melakukan intervensi sejak dini, mulai dari prenatal mengintervensi gizi pada ibu supaya anak-anak terlahir sehat, sampai anak, remaja, dewasa, hingga lansia semua disiapkan pemerintah,” ujarnya, dikutip keterangan resmi.

Dalam kuliah umum, Menko PMK menyampaikan upaya yang telah dilakukan pemerintah mulai dari upaya  pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Saat ini upaya yang dilakukan telah membuahkan hasil di mana pada tahun 2024 angka kemiskinan ekstrem sudah mencapai 0,83 persen, dan angka kemiskinan sudah mencapai 9,03 persen.

“Ditargetkan angka ini terus menurun sampai akhir tahun 2024 bisa lebih rendah lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir juga menerangkan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah juga mencakup intervensi gizi untuk mencegah stunting sejak masa prenatal. Kemudian juga telah dilakukan upaya intervensi pengukuran serentak bayi dan balita untuk menangani stunting di seluruh Indonesia.

Selain itu, upaya yang dilakukan pemerintah dalam pembangunan SDM adalah dengan menyiapkan pendidikan vokasi, dan pendidikan tinggi yang berkualitas supaya generasi muda penerus bangsa bisa siap memasuki dunia kerja di masa mendatang.

Hal ini juga melihat masih tingginya tingkat pengangguran usia produktif di Indonesia.

Muhadjir juga menyampaikan, tantangan dalam pembangunan manusia Indonesia saat ini adalah derasnya arus informasi dan munculnya “post truth” di tengah masyarakat.

Muhadjir menyampaikan, _post truth adalah situasi di mana opini publik lebih ditentukan keyakinan pribadi dari pada fakta objektif.

Karenanya, Muhadjir berharap, semua peserta kuliah umum yang merupakan pejabat, praktisi, dan ahli di bidangnya menjadi pilar utama dalam menjaga generasi Indonesia dari post truth dan menyongsong Indonesia Maju.

“Ini tanggung jawab bapak-bapak calon penentu masa depan bangsa di sini bagaimana melakukan proses pembelajaran pencerahan kepada publik untuk mengurangi dampak post truth di tengah masyarakat,” ungkapnya.

“Kita semua berharap cita-cita menjadi negara maju ini juga disertai dengan terwujudnya SDM yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” imbuh Muhadjir.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG

12 Januari 2026 - 13:38 WIB

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM