Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Diduga Kebal Hukum, PT Tri Manguni Energi Lakukan Bongkar Muat BBM Tengah Malam

badge-check


					Diduga Kebal Hukum, PT Tri Manguni Energi Lakukan Bongkar Muat BBM Tengah Malam Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Para mafia BBM jenis solar, sepertinya tidak pernah kehabisan akal untuk tetap melakukan kegiatan ilegal mereka, seperti halnya dengan oknum mafia BBM jenis solar Frenly dan Ucin.

Meskipun sudah sering diberitakan oleh beberapa media namun oknum mafia BBM ini masih lakukan kegiatan yang diduga ilegal mereka tanpa disentuh oleh hukum, dari pantauan awak media 2 unit mobil tangki berukuran 8000 liter berwarna biru putih yang bertuliskan PT Tri Manguni Energi memasuki kawasan Satuan Patroli Laut (Satrol) Bitung, pada pukul 2.50 dinihari. Senin 5 Agustus 2024.

Dari informasi yang awak media dapati dilapangan bahwa diduga ke 2 mobil tangki tersebut akan melakukan bongkar muat BBM jenis solar di kawasan Satrol Bitung, sementara itu BBM jenis solar yang diangkut oleh kedua tangki tersebut diduga berasal dari gudang BBM ilegal milik dari PT Tri Manguni Energi.

Frenly yang diduga pemilik PT Tri Manguni Energi, saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat WhatsApp terkait asal usul BBM tersebut mengatakan, kalau pihaknya telah melakukan penebusan di PT Hokari.

Siang, kt ada ambe penebusan di hokari
Makasih, dalam kapasitas apa pak mo Lia? Itu kan Torang pe konsumsi perusahaan masa mo ksh lihat pa pak, Intinya Torang ini ada beli barang di perusahaan Torang ba tebus akang, Torang tahu wartawan itu nynda ada hak mo Lia Torang pe dokumen“, ungkap Frenly.

Ketika berita ini dipublish belum ada tanggapan resmi dari pihak Satrol Bitung, terkait dokumen apa saja yang diberikan PT Tri Manguni Energi untuk memakai atau menyewa dermaga milik dari Satrol Bitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS