Menu

Mode Gelap
Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum Terima Upeti Rp30 Juta, Anggota DPRD Bolsel Tantang Wartawan, Malah Kicep Saat Diperlihatkan Bukti, Masyarakat Geram, NasDem & PDIP Diminta PAW Pemkab Taliabu Luncurkan Program Tamasya Merdeka

DAERAH

Pengamat Kebijakan Publik: Lucky Hakim Bukan Sosok Pejabat yang Amanah

badge-check


					Pengamat Kebijakan Publik: Lucky Hakim Bukan Sosok Pejabat yang Amanah Perbesar

Indramayu, INAnews – Beberapa waktu lalu Lucky Hakim menjadi sorotan publik setelah secara mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Keputusan ini memicu kontroversi dan kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa Lucky tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik.

Lucky Hakim, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu 2020 bersama Bupati Nina Agustina, mengumumkan pengunduran dirinya pada awal 2023.

Namun, keputusan ini tidak lepas dari kritik. Banyak pihak menilai bahwa sebagai Wakil Bupati yang telah terpilih oleh rakyat, Lucky seharusnya tetap menjalankan amanah yang diberikan hingga masa jabatannya berakhir. Pengunduran diri yang dianggap tiba-tiba ini menimbulkan kekecewaan, terutama bagi masyarakat Indramayu.

“Kita memilih dia dengan harapan akan ada perubahan yang lebih baik di Indramayu, tetapi dengan mundurnya dia seperti ini, kita merasa dikhianati,” ujar Pengamat Kebijakan Publik, Iradat Ismail yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Iradat Ismail juga menilai bahwa pengunduran diri Lucky Hakim menunjukkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab dalam memegang amanah publik.

“Jabatan publik adalah tanggung jawab besar yang tidak boleh dianggap enteng. Mundur di tengah jalan tanpa menyelesaikan tugas bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemimpin,” lugasnya, Senin (19/8/2024).

Kemunduran Lucky Hakim, lanjut Iradat, telah menjadi catatan buruk perjalanan karier politiknya dan menjadi pelajaran bagi pejabat lain tentang pentingnya amanah dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“Karena berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan alasannya sangat jelas yakni semata-mata karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Wabup Indramayu, kalau sudah sadar tidak mampu mengemban amanah, kenapa memaksakan diri maju kontestasi lagi,” tanya Iradat.

Sebelumnya Partai Gerindra juga sudah menentang kehadiran Lucky Hakim di Indramayu. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Indramayu mewakili 31 dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Indramayu dengan tegas menolak Lucky Hakim untuk maju berkontestasi pada Pilkada 2024.

Selain karena dianggap tidak amanah, Gerindra Kabupaten Indramayu pun bertekad untuk memajukan kadernya sendiri pada pemilihan bupati Indramayu kali ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pemda Mangkir, DPRD Buton Tengah Tunda RDP Bahas Legalitas SK Pengguna Anggaran

21 Oktober 2025 - 17:02 WIB

APMM Kepton Desak DPRD Gelar RDP Bahas Dugaan Penyimpangan SK PA Buton Tengah

14 Oktober 2025 - 19:12 WIB

DDII Kembali Menyalakan Obor Dakwah di Morowali Utara

14 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Populer DAERAH