Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

Uncategorized

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR, terkait Ini

badge-check


					Foto: dok. Kementerian ATR/BPN Perbesar

Foto: dok. Kementerian ATR/BPN

INAnews.co.id, Jakarta– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana bersama Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI pada Senin (23/09/2024).

“Hari ini kita menandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI terkait dengan penanganan sengketa yang ditangani oleh DPR RI. Saya harap melalui Nota Kesepahaman ini, interoperability antara pengaduan diterima oleh Kementerian ATR/BPN dan DPR RI, serta Ombudsman RI bisa disinkronkan,” jelas Suyus Windayana saat ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman, dikutip keterangan resmi.

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga berharap, instansi yang menandatangani Nota Kesepahaman ini ke depannya memastikan pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Jadi jangan sampai ada satu bidang (divisi instansi, red) diadukan oleh beberapa bidang, padahal itu subjeknya (masalah/pengadunya, red) sama saja. Jadi kita akan sinkronkan supaya pengaduannya itu bisa kita monitor,” tutur Suyus Windayana.

Adapun Nota Kesepahaman menuangkan terkait kerja sama dalam pencegahan maladministrasi; percepatan penyelesaian laporan masyarakat; pemanfaatan sarana dan prasarana; pengembangan kompetensi sumber daya manusia; dan pertukaran data dan/atau informasi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari acara Kick Off AIRA (Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic). Hadir membuka acara, yakni Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah. Selain dengan Kementerian ATR/BPN, DPR RI dalam kesempatan ini juga melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang sudah berjalan sejak tahun 2018.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ironi Penegakan Hukum: Aktivis Literasi Diburu, Massa Penjarah Terorganisir Lolos

20 Februari 2026 - 18:46 WIB

Fatwa Pembiayaan Bermasalah Baru Ada untuk Murabahah

16 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ikrar Nusa Bhakti Kritisi Anggaran Rp17 Triliun untuk BoP Trump

4 Februari 2026 - 09:42 WIB

Populer Uncategorized