INAnews.co.id, Jakarta – Hasil Pemilihan 42 Suara Hakim Agung yang melalui Proses Demokrasi, pada Rabu 16 Oktober 2024, H.Prof Dr Sunarto SH MH terpilih memimpin Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Masa Periode 2024 – 2029.
Beberapa program prioritas internal Mahkamah Agung kesejahteraan Hakim, dan kepastian Hukum dalam memperoleh keadilan untuk kalangan masyarakat marjinal bisa terealisasikan. Begitu halnya dengan kritikan publik.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024.
Berikut hasil rekapitulasi suara dalam proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung ;
1. Prof Dr Haswandi: 4 suara
2. Soesilo: 1 suara
3. Prof Dr Sunarto: 30 suara
4. Prof Dr Yulius: 7 suara
Suara tidak sah 2, absen 1, jumlah suara 45 suara.






