Menu

Mode Gelap
Polri Catat Rekor: Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp1 Triliun Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri Tiga Digital Marketing Agency Terbaik Indonesia ALTARA Sepatu Trail Running Siap Menjangkau Kebutuhan Pelari Trail Dan Pegiat Luar Ruangan Pilkada Lewat DPRD Lebih Murah dan Kurangi Risiko Korupsi Istana Tanggapi Mens Rea: Nikmati sebagai Stand Up Comedy

POLITIK

Kemendes dan Kemensos Sepakat Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Desa dan Daerah Tertinggal

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) bersepakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang dilaksanakan pada Jumat (15/11/2024) di Kantor Kemensos, Jakarta.

Dalam nota kesepahaman tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal dimaksudkan sebagai landasan dalam melaksanakan kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi.

Dalam hal ini, Kemendes PDT merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal, sub urusan pemerintahan pembangunan desa dan perdesaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sedangkan, Kemensos merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Selain itu, dalam nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja sama dengan mensinergikan tugas dan fungsi serta kemanfaatan sumber daya sesuai kapasitas yang dimiliki untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua menteri ini meliputi, pertama pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka peningkatan kualitas inputing dan updating data kesejahteraan sosial di desa.

Kedua, kolaborasi antara pendamping desa dengan pilar-pilar sosial dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas pembangunan desa.

Ketiga, sinkronisasi dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dan keluarga penerima manfaat dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan.

Keempat, pengembangan model kebikakan, strategi dan program di bidang kesejahteraan sosial. Dan yang kelima yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Menteri Desa dam PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa kolaborasi ini Kemendes ingin menghilangkan ego sektoral agar penerima manfaat dan pengangguran yang ada di desa tidak terjerumus ke dalam kemiskinan.

“Kita akan kolaborasikan antara pendamping desa yang ada di Kemendes dengan pendamping PKH yang ada di Kemensos untuk diselaraskan atau disinergikan yang ujungnya nanti untuk kesejahteraan masyarakat desa,” kata Mendes Yandri, dalam keterangan resmi.

Mendes Yandri berharap dengan kerjasama antara Kemendes dengan Kemensos bisa dirasakan dan dinikmati oleh warga dan masyarakat di desa. Utamanya terkait dengan pemberdayaan masyarakat yang diharapakan dapat mempercepat dan sekaligus mengentaskan kemiskinan.

“Kami siap berkerjasama, sama-sama berkerja, saling koordinasi dan saling bahu membahu. Kita berharap kerjasama ini bisa ke level paling bawah karena Kita ingin desa maju, kemiskinakan bisa turun dan masyarakat sejahtera,” kata Mendes Yandri.

Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa kerjasama dalam rangka membangun sinergi untuk mempercepat kesejahteraan sosial  di desa-desa.

“Kita akan mengidentifikasi dititik-titik mana kita bekerjasama. Kita akan memulai kerjasama memadukan data kita, nanti kita akan validasi bersama-sama. Agar data yang jadi pedoman nanti itu akan disajikan oleh BPS,,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Ipul di keterangan yang sama.

Hadir mendampingi Mendes PDT, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid dan sejumlah pejabat eselon I lainnya. Sedangkan hadir mendampingi Mensos, Wakil Mensos Agus Jabo Priyono dan sejumlah pejabat eselon I lainnya di Kemensos.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pilkada Lewat DPRD Lebih Murah dan Kurangi Risiko Korupsi

26 Januari 2026 - 18:43 WIB

Program Sekolah Rakyat untuk Putus Mata Rantai Kemiskinan

26 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pegawai SPBG Mudah Jadi ASN, Guru Honorer Puluhan Tahun Terabaikan

26 Januari 2026 - 14:43 WIB

Populer POLITIK