Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

Rupiah Hari Ini Menguat

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan nilai tukar (kurs) rupiah berpotensi menguat pasca survei kepercayaan konsumen Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari perkiraan.

“Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS yang melemah setelah survei kepercayaan konsumen AS yang turun dan lebih rendah dari perkiraan,” ujarnya, Rabu.

Tercatat, indeks kepercayaan konsumen AS menurun ke 98,3 dari 102,5 dari ekspektasi 105,3. Menurut dia, penurunan ini disebabkan sentimen dari kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump dan pemberhentian banyak pekerja pemerintah AS.

Pemerintahan Trump mengumumkan pihaknya akan memberhentikan dua ribu karyawan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dan menempatkan hampir semua staf lainnya pada cuti administratif.

Di sisi lain, pemangkasan rating saham Morgan Stanley Capital International (MSCI) Indonesia disebut dapat membebani nilai tukar rupiah ke depannya.

“Alasannya (pemangkasan rating saham yaitu) prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dan valuasi perusahaan dari sisi pendapatan,” kata Lukman.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, kurs rupiah diperkirakan berkisar Rp16.250-Rp16.350 per dolar AS.

Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Rabu di Jakarta menguat 24 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.347 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.371 per dolar AS.

*Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM