INAnews.co.id, Jakarta– Kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) puasa 2025 ditetapkan 1 Maret. Hal itu disampaikan Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat, Jumat, di Kemenag, Jakarta.
“Berdasarkan kesepakatan MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Menag Nasaruddin.
“Ternyata ditemukan hilal di provinsi paling barat, di Aceh,” imbuhnya.
Penetapan puasa 2025 melalui sidang isbat. Sidang isbat digelar tertutup di Kemenag. Sidang dipimpin Menag sendiri.
Sidang isbat sendiri dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1446 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.
Kedua, sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah salat Magrib. Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal yang dilakukan Tim Kemenag pada ratusan lokasi di seluruh Indonesia.
Terakhir, Kemenag menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah.






