Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

POLITIK

KontraS Cari Perhatian Dunia Internasional atas Penolakannya terhadap RUU TNI

badge-check


					Foto: ilustrasi, dok. YLBHI Perbesar

Foto: ilustrasi, dok. YLBHI

INAnews.co.id, Jakarta– Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) cari perhatian dunia internasional atas penolakannya terhadap RUU TNI.

“Seruan Perhatian Internasional! Malam hari ini, @KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan keberatan keras terhadap berlanjutnya pembahasan revisi UU TNI yang bermasalah dan tidak transparan,” demikian dikutip akun KontraS, kemarin.

Menurut KontraS, RUU TNI memuat ketentuan bermasalah yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.

“Revisinya berisiko melemahkan profesionalisme militer dan menghidupkan kembali Dwi Fungsi TNI, yang memungkinkan personel militer aktif menduduki jabatan sipil—yang berpotensi menyebabkan eksklusi sipil, meningkatnya dominasi militer, dan loyalitas ganda.”

Sebelumnya, Sabtu, perwakilan KontraS menyambangi rapat pembahasan RUU TNI di salah satu hotel bintang lima. Perwakilan itu menyuarakan penolakannya terhadap RUU TNI—yang dibahas—bukan di DPR melainkan di hotel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK