Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

IHSG Terbang Tinggi, Tembus Level 7.058 di Sesi Pertama

badge-check


					Foto: ilustrasi, dok. ist Perbesar

Foto: ilustrasi, dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan performa yang sangat kuat pada perdagangan sesi pertama hari ini, Kamis (15/5/2025), dengan melonjak signifikan di tengah sentimen pasar Asia yang cenderung melemah.

Pada penutupan sesi I pukul 12.00 WIB, IHSG tercatat melesat 1,13% atau 79,06 poin ke level 7.058,94. Level tertinggi yang sempat dicapai hari ini adalah 7.076,73, sementara level terendahnya berada di 7.002,37.

Kenaikan IHSG ini didorong oleh aksi beli yang signifikan terutama pada saham-saham sektor perbankan dan BUMN. Saham-saham seperti BBRI dan BMRI menjadi kontributor utama penguatan indeks.

Volume perdagangan tercatat aktif dengan 17,07 miliar saham diperdagangkan, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,05 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 854 ribu kali.

Analis pasar menilai bahwa penguatan IHSG ini dipengaruhi oleh sentimen positif dari dalam negeri dan ekspektasi terhadap rilis data neraca perdagangan. Meskipun bursa regional mayoritas berada di zona merah, kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia tampak solid.

Investor asing juga terpantau melakukan net buy tipis sejak pembukaan perdagangan, memberikan indikasi kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

Meskipun demikian, pelaku pasar disarankan untuk tetap berhati-hati dan memantau perkembangan sentimen global serta fluktuasi harga komoditas yang dapat mempengaruhi pergerakan IHSG di sesi perdagangan selanjutnya. Demikian dikutip dari beberapa sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM