INAnews.co.id Bitung, — Penyeludupan kendaraan roda 2 dan roda 4 kian marak di Kota Bitung, baru-baru ini satu unit mobil Toyota Avanza yang hendak diselundupkan dari Kota Bitung ke Halmahera melalui Pelabuhan ASDP Ferry Bitung digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung.
Namun, di balik keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan ini, alih-alih penegakan hukum, kini muncul aroma tak sedap dugaan pemerasan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) itu sendiri.
Mobil tersebut saat ini sudah diamankan di halaman Polsek KPS setelah terendus hendak diberangkatkan secara ilegal. Dari informasi yang dihimpun, proses pengiriman kendaraan ini dikoordinasi oleh seorang pria bernama Ilham, yang diduga sebagai perantara atau pengatur logistik di balik upaya penyelundupan.
Namun persoalan tidak berhenti di situ. Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, kendaraan tersebut sempat ditawarkan untuk “dikeluarkan” dari Polsek dengan uang pelicin sebesar Rp20 juta. Anehnya, pihak Polsek diduga justru menaikkan angka tebusan menjadi Rp50 juta.
“Kami coba negosiasi, katanya bisa keluar kalau setor Rp50 juta. Kalau tidak, mobil tetap ditahan,” ujar sumber tersebut kepada awak media.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek KPS Bitung hingga kini tidak membuahkan hasil. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirim sejak pagi hari tidak mendapatkan respons, memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi.
Yang lebih mengkhawatirkan, kasus ini bukan insiden tunggal. Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa praktik penyelundupan kendaraan dari Sulawesi ke Maluku kerap terjadi, bahkan diduga adanya keterlibatan oknum Anggota Polda Sulut dan mengejutkan terkesan berlangsung dengan restu oknum aparat dari institusi penegak hukum sendiri.
Jika benar terbukti, ini bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tapi soal rusaknya integritas lembaga hukum yang seharusnya berdiri di garis terdepan memberantas kejahatan bukan malah menjadi bagian sistem penyeludupan.
Masyarakat kini menunggu akankah ada tindakan tegas dari Polda Sulawesi Utara atau ini akan menjadi kasus “basi” yang ditelan waktu dan diam-diam dilupakan.
Satu hal yang pasti di balik Pelabuhan yang padat akan kegiatan bongkar muat berbagai jenis barang dan kendaraan, aroma busuk kolusi dan penyalahgunaan wewenang kini semakin tercium tajam.






