Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

Rupiah Jumat Menguat Tipis

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan hari Jumat pagi menguat tipis sebesar 2 poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.207 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp16.209 per dolar AS.

Penguatan rupiah ini mengikuti tren positif yang terjadi pada Kamis (26/6/2025), di mana rupiah ditutup menguat 54,50 poin atau 0,33 persen ke level Rp16.299 per dolar AS, meskipun pergerakannya diperkirakan fluktuatif sepanjang hari.

Kondisi pasar global yang masih dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik, khususnya terkait pembicaraan gencatan senjata antara Israel dan Iran, menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor.

Dari sisi kebijakan moneter, peringatan Ketua Federal Reserve Jerome Powell mengenai potensi kenaikan inflasi akibat kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat juga turut memengaruhi sentimen pasar.

Di dalam negeri, World Bank mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia masih rentan terhadap ketidakpastian global dan geopolitik, yang berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi dan investasi asing.

Sementara itu, data kurs transaksi Bank Indonesia (JISDOR) terakhir pada 25 Juni 2025 tercatat di level Rp16.292 per dolar AS, menunjukkan fluktuasi nilai tukar rupiah dalam beberapa hari terakhir.

Secara keseluruhan, rupiah menunjukkan stabilitas dengan kecenderungan menguat tipis terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat pagi, meskipun masih diwarnai dinamika pasar global dan domestik yang kompleks. Demikian dikutip beberapa sumber.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM