INAnews.co.id, Jakarta– Amnesty International Indonesia melontarkan peringatan keras terhadap pemerintahan saat ini yang dinilai tidak hanya mengalami otokratisasi, tetapi juga mengarah pada pembentukan rezim fasisme. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam sebuah refleksi kritis terhadap kondisi politik nasional beberapa waktu lalu di Jakarta.
Menurut Hamid, otokratisasi yang terjadi selama bertahun-tahun terakhir ditandai oleh konsentrasi kekuasaan besar pada pemerintah pusat dan hanya dikendalikan oleh satu individu atau sekelompok elit keluarga. Kondisi ini meliputi kebijakan politik, keamanan, ekonomi, hingga pengelolaan sumber daya alam.
“Ketika Indonesia memulai reformasi 1998, semangat antikolonialisme, antifasisme, dan antiabsolutisme menjadi dasar membangun kehidupan sosial demokratis. Tetapi yang terjadi hari ini justru adalah otokratisasi,” ujar Hamid.
Ia juga menyoroti militarisasi dalam pemerintahan sipil, di mana militer dipilih untuk mengamankan institusi kekuasaan alih-alih mempercayakan pada kepolisian. Hal ini dinilai menunjukkan aspirasi militarisme negara bahkan di ranah sipil penegakan hukum.
Amnesty International mengidentifikasi lima indikator yang menunjukkan Indonesia mengarah pada rezim fasisme:
1. Penulisan Ulang Sejarah Resmi
Lembaga HAM tersebut mendesak pembatalan penulisan ulang sejarah resmi yang sedang direncanakan pemerintah.
2. Pengkultusan Individu
Hamid menentang keras rencana penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional dan rencana Hari Kebudayaan Nasional yang bertepatan dengan hari lahir Prabowo pada 17 Oktober.
3. Penyangkalan Fakta Historis
Kritik tajam dilontarkan terhadap pernyataan menteri senior seperti Yusril Ihza Mahendra yang menyangkal pelanggaran HAM di era Indonesia modern, dan Fadli Zon yang menyangkal fakta perkosaan massal terhadap perempuan pada 1998.
4. Pengampunan Pelaku Pelanggaran HAM
Pemberian gelar dan kepangkatan kehormatan kepada tokoh yang tersandung kasus HAM masa lalu, termasuk Syafrie Syamsudin dan Mayjen Purnawirawan Kiki Syahnakri, dinilai sebagai bentuk pengampunan dosa.
5. Nasionalisme Agresif
Hamid mengkritik nasionalisme supremasis yang mengagung-agungkan simbol kebangsaan secara hegemonik sambil menuduh setiap suara kritis dibiayai asing.
Data Amnesty International menunjukkan pada paruh pertama tahun ini saja terdapat 104 kasus pelanggaran HAM yang menjadi sasaran kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan, termasuk pelarangan unjuk rasa dan penangkapan.
Kondisi ini diperparah dengan berkurangnya mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif melalui represi dan kooptasi terhadap oposisi. Bahkan organisasi Islam besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dinilai telah menjadi penyokong pemerintahan otokratis.
Menghadapi kondisi ini, Hamid menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil Indonesia untuk berkonsolidasi melawan fenomena otokratisasi dan fasisme. “Ini seharusnya menjadi wake up call buat seluruh elemen masyarakat sipil, mulai wartawan, aktivis, hingga akademisi,” tegasnya.
Protes masyarakat kini berkembang secara tersebar melalui berbagai aksi lokal, seperti yang tercermin dalam demonstrasi masyarakat di berbagai daerah, menunjukkan keterbatasan partisipasi politik rakyat dalam saluran formal.






