Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

Perintah Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal Dilemahkan Mafia di Berau

badge-check


					Siswansayah Ketua Padepokan Hukum Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (foto : INAnews) Perbesar

Siswansayah Ketua Padepokan Hukum Indonesia Wilayah Kalimantan Timur (foto : INAnews)

INAnews.co.id, Berau – Polemik tambang ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin menyeruak ke permukaan. Ketua Padepokan Hukum Kalimantan Timur, Siswansyah, menegaskan bahwa maraknya aktivitas illegal mining di wilayah tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah menjelma menjadi ancaman serius terhadap kewibawaan negara dan otoritas Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, mafia tambang di Berau seolah memiliki kekuatan tak tersentuh. Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga supremasi hukum justru terlihat abai.

“Fungsi penegak hukum di Berau seolah dikebiri oleh mafia tambang ilegal. Setiap malam, pengangkutan batu bara ilegal melalui jalan poros kota tetap berjalan mulus, tanpa ada tindakan tegas. Ini berlangsung terang-terangan, di depan mata,” tegas Siswansyah.

Ancaman Langsung Terhadap Wibawa Presiden, Siswansyah menilai, apa yang terjadi di Berau bukan sekadar persoalan penegakan hukum yang lemah. Lebih dari itu, praktik tambang ilegal di daerah ini merupakan bentuk nyata pelemahan kebijakan Presiden. “Kebijakan Presiden untuk memberantas korupsi dan mengatur tata kelola tambang justru dilecehkan di Berau. Ini indikasi bahwa ada kekuatan gelap yang secara sadar menantang istana,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa keberanian mafia tambang ini adalah bukti adanya jaringan besar yang melibatkan oknum-oknum berpengaruh. “Tidak mungkin mereka berani sebebas ini tanpa ada yang melindungi. Ada tangan-tangan gelap yang memberi perlindungan, upah, bahkan membentuk barisan orang-orang yang siap pasang badan,” ungkapnya.

Berau Seperti “Negara dalam Negara”, Siswansyah memperingatkan bahwa situasi ini bisa menyeret Berau ke arah berbahaya. Ia mengibaratkan fenomena ini sebagai “negara dalam negara” yang mengancam integrasi NKRI.

“Jika dibiarkan, Berau berpotensi menjadi ladang subur gerakan separatis model baru. Jangan sampai muncul KKB versi tambang di Kalimantan. Presiden harus segera turun tangan mengembalikan Berau ke pangkuan NKRI,” tegasnya.

Mafia Melawan Kebijakan Pusat, Dalam beberapa bulan terakhir, Kejaksaan Agung telah menunjukkan taring dengan menindak tegas kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu. Namun, langkah ini rupanya menimbulkan perlawanan balik dari para mafia tambang dan aktor gelap di daerah.

“Mereka tidak tinggal diam. Dengan menguasai sumber daya ilegal, mereka ingin melemahkan agenda pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan pemerintah pusat. Tujuan akhirnya jelas: menggagalkan kebijakan Presiden yang berpihak pada negara dan rakyat,” kata Siswansyah.

Media diabaikan, aparat hukum tutup mata. Lebih ironis lagi, Siswansyah menilai bahwa sorotan media tidak dihiraukan aparat.

“Tambang ilegal di Berau sudah lama diberitakan. Fakta sudah terbuka. Tapi respon aparat sangat lemah, seolah mereka terkooptasi atau memang sengaja membiarkan. Ini bukan spekulasi, ini adalah bentuk perlawanan nyata terhadap Presiden,” ujarnya lantang.

Jangan Hanya Fokus di IKN, Siswansyah mendesak agar pemberantasan mafia tambang tidak hanya difokuskan di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga di daerah yang sudah lama menjadi sarang tambang ilegal.

“Berau harus segera dibersihkan dari cengkeraman mafia tambang. Kalau tidak, konsekuensinya sangat serius, tidak hanya bagi rakyat setempat tetapi juga bagi kedaulatan negara. Ini bukan lagi isu lokal, ini ancaman nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

Populer KORUPSI