INAnews.co.id, Jakarta– Salah satu topik politik yang menarik untuk dibahas hari ini adalah aksi protes dan demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai pihak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terkait dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 300 persen. Banyak pihak menilai bahwa fenomena ini merupakan bagian dari “Efek Pati”.
“Efek Pati adalah dampak dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Pati Bersatu beberapa waktu lalu yang menolak kenaikan PBB hingga 250 persen. Peristiwa di Pati kemudian memunculkan reaksi serupa di daerah-daerah lain, salah satunya di Kabupaten Bone ketika terjadi kenaikan PBB yang konon mencapai 300 persen,” terang analis politii, Adi Prayitno lewat channel YouTube-nya yang diunggah Selasa.
Menurut Prayitno kenaikan PBB di Bone menimbulkan reaksi dan protes dari kalangan aktivis dan kelompok masyarakat, antara lain:
- Aliansi Rakyat Bone Bersatu menyampaikan protes kepada pemerintah daerah karena menilai kebijakan tersebut tidak rasional dan telah melukai hati masyarakat
- Aktivis mahasiswa HMI dan PMII melakukan aksi protes dan demonstrasi
- Para aktivis memprotes bahwa kebijakan pemerintah daerah bertentangan dengan hati nurani rakyat
Dalam penelusuran media online, salah satu anggota DPRD menyatakan bahwa proses kenaikan PBB yang mencapai 300 persen dilakukan tanpa ada pembahasan dengan DPRD. Sebagai respons, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone mengklarifikasi bahwa kenaikannya bukan 300 persen melainkan sekitar 62 persen.
Tiga Poin Analisis Utama
1. Kesadaran Kritis Masyarakat
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat kita secara umum sudah mulai kritis dan aktif menyampaikan aspirasi serta kepentingan politik mereka. “Ketika ada kebijakan daerah yang merugikan rakyat dan membuat masyarakat semakin terbebani, mereka akan terus bergerak melakukan aksi demonstrasi dan perlawanan,” kata Prayitno.
Peristiwa politik di Pati menjadi semacam guidance atau trigger bagi rakyat di bawah yang selama ini seringkali tidak didengarkan aspirasinya. Mereka tampil ke muka untuk melakukan protes dan resistensi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.
Di era digital dengan media sosial dan internetisasi yang menjangkau daerah-daerah, efek perlawanan dan protes yang terjadi di berbagai tempat dapat merembet ke tempat lain. Kelompok-kelompok kritis, mahasiswa, dan rakyat semakin sadar bagaimana cara melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat.
2. Pentingnya Kebijakan Partisipatoris
Semua pihak harus mulai berpikir tentang pentingnya membuat kebijakan yang bersifat partisipatoris – yaitu kebijakan yang datang dari bawah, dari rakyat.
Selama ini kita sering mendengar pernyataan elit baik di pusat, provinsi, kabupaten, dan kota yang selalu mengatakan: “Saya pemimpin atas nama rakyat. Saya pemimpin yang selalu terjun ke masyarakat, mendengarkan aspirasi masyarakat.”
“Namun kenyataannya, protes seperti ini tidak akan terjadi jika ada sosialisasi yang memadai dan yang terpenting, melibatkan masyarakat secara umum. Inilah yang disebut sebagai kebijakan publik partisipatoris,” ujar Prayitno.
Sebelum kebijakan diputuskan, dengarkan dulu, tanyakan dulu kepada rakyat: “Setuju tidak jika ada kenaikan pajak sekian persen?” Minimal harus ada dialog antara dua pihak – rakyat dengan para pemimpinnya.
Jika para pemimpin benar-benar ingin mendengarkan aspirasi rakyat, mulailah dengan bertanya kepada rakyat sebelum membuat kebijakan apapun. Jangan membuat kebijakan tanpa persetujuan rakyat secara umum.
Di era demokrasi digital yang terbuka, rakyat tidak hanya kritis tetapi juga bisa memantau apa yang dilakukan para pemimpinnya. Sudah tidak zamannya kebijakan datang dari atas (top-down) dan dipaksakan kepada rakyat, karena pendekatan ini seringkali diprotes dan tidak sesuai dengan kepentingan zaman.
3. Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD
Secara prinsip, fungsi pengawasan check and balances harus diperkuat oleh DPRD. Partner terdekat dari bupati dan pemerintahan daerah adalah DPRD yang harus mampu mendeteksi denyut nadi dan kepentingan masyarakat.
“Anggota dewan adalah penerjemah kegelisahan rakyat, maka yang terpenting adalah anggota dewan harus responsif terhadap kegelisahan masyarakat,” katanya.
Pengawasan di berbagai tempat mungkin agak longgar, sehingga ketika ada kebijakan yang dibuat kepala daerah, tidak bisa diinvestigasi apakah kebijakan tersebut merugikan masyarakat atau tidak.
“Jika benar pemerintah daerah seperti di Bone tidak melibatkan DPRD dalam menentukan kebijakan daerah, maka kepala daerah harus dipanggil, diminta klarifikasi, dan diminta pendapatnya. Mengapa ada kenaikan yang justru membebani masyarakat?” tanya Prayitno.
Eksekutif (kepala daerah) dan DPRD (legislatif) harus menjalin hubungan simbiosis mutualisme – ada komunikasi dua arah untuk menyelesaikan kepentingan daerah secara seksama.
Jika fungsi check and balances DPRD berjalan dengan baik dalam menyampaikan aspirasi rakyat, persoalan seperti ini tidak perlu sampai menimbulkan aksi demonstrasi dan protes, karena aspirasi rakyat sudah disampaikan oleh wakil mereka di DPRD.
Rekomendasi Penyelesaian
Untuk mengantisipasi isu berkepanjangan dan protes berkelanjutan, pemerintah daerah harus dipanggil dan diminta penjelasan tentang: Apa yang menyebabkan kenaikan PBB yang merugikan rakyat? Apakah benar kenaikannya 300% atau ada misinformasi? Mengapa ada perbedaan informasi antara yang disampaikan masyarakat (300%) dengan Bapenda (62%)?
Semua pihak terkait – DPRD, Bapenda, dan kepala daerah – perlu bicara dari hati ke hati untuk mencari solusi terbaik.
Semua persoalan ini melibatkan banyak pihak: kepala daerah, pemerintah daerah, DPRD, kelompok aktivis, mahasiswa, dan masyarakat. Semuanya harus duduk bersama dan berpikir dengan kepala dingin, karena ini adalah pertaruhan kemajuan daerah.
“Tidak perlu ngotot-ngotot atau ribut-ribut. Yang terpenting, selama masih bisa duduk bersama – kepala daerah mau mendengar, DPRD mau mendengar, dan aspirasi masyarakat ditampung serta diimplementasikan – maka aksi protes dan demonstrasi secara perlahan akan hilang,” tekannya.
Protes dan demonstrasi terjadi karena tidak ada kanal untuk menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk duduk bersama, berpikir jernih dengan kepala dingin, dan mencari solusi terbaik.
“Rakyat, DPRD, kepala daerah, Bapenda, dan unsur lainnya adalah satu kesatuan dan ujung tombak kemajuan daerah ketika semua pihak bekerja sama, bukan bekerja sendiri-sendiri tanpa kontrol,” tandasnya.






