Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Ikhsan Abdullah Minta Polri Fokus Tupoksi dan Tidak Terjebak Kepentingan Politik

badge-check


					Foto: Ikhsan Abdullah, dok. ist Perbesar

Foto: Ikhsan Abdullah, dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang ditabrak dan dilindas mobil taktis Brimob saat pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, menuai kecaman luas. Praktisi hukum sekaligus Wakil Sekjen MUI dan Katib Syuriyah PBNU, Ikhsan Abdullah menegaskan Polri harus segera kembali ke tugas pokoknya dan tidak menjadi alat kekuasaan.

“Tragedi ini menunjukkan betapa aparat kepolisian telah melenceng dari tugas utamanya. Polri seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru menjadi ancaman bagi rakyat,” ujar Ikhsan di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, tugas pokok Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Namun, Ikhsan menilai dalam beberapa tahun terakhir Polri kerap dibebani tugas di luar kewenangan utamanya, termasuk tugas administratif dan politis, yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Sekarang Polri sibuk mengurus hal-hal administratif seperti ketahanan pangan, penyakit kuku mulut, bawang putih, garam, program makan bergizi gratis, hingga urusan sepak bola. Ini jelas mengalihkan fokus dari tupoksi utama Polri,” kritiknya.

Ikhsan menegaskan, Polri juga harus meningkatkan keterampilan dalam menangani unjuk rasa agar tidak selalu berujung pada tindakan represif. “Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Aparat harus terlatih mengelola massa dengan pendekatan persuasif dan humanis, bukan represif,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah memastikan Polri tidak menjadi korban kebijakan politik. Selain itu, pengusutan tuntas kasus kematian Affan Kurniawan harus menjadi momentum perbaikan institusi kepolisian.

“Polri harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan alat penguasa. Mengembalikan Polri ke tugas pokoknya, sekaligus membekali aparat dengan kemampuan profesional dalam menangani aksi massa, adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkas Ikhsan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM