Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Ormawa Unpam Tolak Anarkisme: Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan

badge-check


					Foto: dok. detik Perbesar

Foto: dok. detik

INAnews.co.id, Jakarta– Organisasi Mahasiswa Universitas Pamulang (Ormawa Unpam) mengungkapkan rasa keprihatinannya atas aksi massa yang berujung amuk massa yang berlangsung 25-31 Agustus 2025, di Jakarta dan sejumlah daerah di Tanah Air.

Ketua Ormawa Unpam M Aji menegaskan, aksi merusak fasilitas umum (fasum) hingga penjarahan di sejumlah tempat, telah mencederai nilai-nilai perjuangan aksi mahasiswa dan masyarakat.

Dia berharap, ke depan tidak ada lagi tindakan represif dari aparat, untuk mencegah terjadinya kerusuhan.

“Sejatinya gerakan mahasiswa dan masyarakat itu menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan Pemerintah dan perilaku DPR-RI yang sangat tidak bermoral,” kata Aji, di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Aji menegaskan, Ormawa Unpam menolak gerakan anarkisme. Baginya, tindakan brutal seperti itu bukanlah tipikal mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan.

Baginya, mahasiswa adalah kelompok akademisi yang mengedepankan gagasan dan kritik dalam berdemonstrasi. “Bukan gerakan anarkisme (penjarahan) seperti yang terjadi kemarin,” tegasnya.

Ihwal ini, Aji mengungkapkan civitas akademika Unpam telah mengeluarkan surat edaran nomor : 2501/A/UNPAM/PMN/VIII/2025 kepada mahasiswa unpam untuk menjaga ketertiban di lingkungan kampus dan masyarakat agar ruang aspirasi dan kritik tetap pada jalurnya.

Dirincikannya, ada lima poin pernyataan yang disepakati bersama elemen kampus dalam upaya mengutuk anarkisme pada aksi massa di akhir Agustus 2025.

Pertama, menolak keras bentuk gerakan anarkisme di tengah gerakan aksi di Indonesia saat ini. Kedua, gerakan mahasiswa dan masyarakat tidak boleh ditunggangi oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik.

Ketiga, gerakan mahasiswa benar-benar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Indonesia terhadap Pemerintah. Keempat, kepada semua elemen gerakan untuk tetap menjaga keamanan dalam tiap gerakan, dan memastikan gerakan masa sesuai dengan aturan yang ada.

Terakhir, memastikan perjuangan aspirasi mahasiswa dan masyarakat tetap berjalan sampai menang.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK