Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

NASIONAL

Dari Pejuang Buruh Jadi Pembela Status Quo: Transformasi Kontroversial KSPI

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Transformasi Said Iqbal dan KSPI dari organisasi kritis menjadi pendukung pemerintah menimbulkan tanda tanya besar. Organisasi yang dulu dikenal vokal memperjuangkan hak buruh kini seperti tampil sebagai pembela status quo.

Said Iqbal kini memuji kebijakan Prabowo yang sebagian besar masih berupa janji. Program 3 juta rumah yang “belum berjalan” dipuji, kenaikan upah minimum 6,5 persen setelah stagnan 10 tahun disebut sebagai pencapaian luar biasa.

“Kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah kebijakan yang pro kepada rakyat menurut yang kami rasakan sebagai kaum buruh,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Namun, penerimaan mentah-mentah terhadap janji politik tanpa evaluasi kritis menunjukkan penurunan kualitas advocacy KSPI.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah pernyataan Said Iqbal bahwa buruh tidak akan melakukan aksi dalam waktu dekat. Ini berarti hilangnya salah satu mekanisme pressure yang efektif dalam sistem demokrasi.

“Buruh dalam waktu beberapa waktu ke depan tidak akan melakukan aksi dulu, sampai kita memandang perlu kondisi sudah kondusif,” katanya.

Pertanyaannya: kondusif menurut siapa? Dan siapa yang menentukan kapan saatnya buruh boleh bersuara lagi?

Sikap KSPI yang mengecam kelompok yang mengkritik pemerintah sebagai “mengadu domba bangsa” menunjukkan intoleransi terhadap perbedaan pendapat. Ini berbahaya bagi pluralisme dan demokrasi Indonesia.

Said Iqbal bahkan menyatakan akan “melawan” pihak yang berusaha “mengganggu jalannya pemerintah”—seolah-olah kritik konstruktif adalah gangguan.

Transformasi radikal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah KSPI masih mewakili aspirasi buruh atau telah menjadi kepanjangan tangan pemerintah?

Jika serikat buruh tidak lagi mengkritisi kebijakan yang merugikan pekerja, siapa yang akan menjadi suara mereka? Dan apakah ini menandai awal dari korporatisme negara dalam hubungan industrial Indonesia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada

13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas

13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Populer POLITIK