INAnews.co.id, Jakarta– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengeluarkan peringatan keras bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah memasuki era “multi-fungsi” yang berpotensi lebih berbahaya daripada praktik Dwifungsi ABRI di era Orde Baru.
Dalam siaran pers memperingati HUT ke-80 TNI, YLBHI mencatat bahwa selama 10 tahun terakhir telah terjadi upaya sistematis melibatkan kembali TNI ke ranah politik dan bisnis, yang semakin terang-terangan sejak Prabowo Subianto menjadi presiden.
“TNI sudah menjauh dari perannya sebagai alat negara untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan negara. TNI sudah memasuki era ‘multi-fungsi’ yang mungkin akan lebih berkuasa daripada saat ber-dwi fungsi,” tegas YLBHI dalam pernyataannya, Sabtu (4/10/2025) yang berjudul “Multifungsi TNI: Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran terhadap Konstitusi, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia”.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sendiri secara terbuka menyebut istilah “multi-fungsi” untuk menggambarkan peran TNI saat ini. Ini kontras dengan mandat reformasi 1998 yang justru mengoreksi praktik Dwifungsi ABRI karena menyebabkan penyimpangan peran TNI dan menghambat demokrasi.
YLBHI mendesak Presiden Prabowo dan DPR RI untuk membatalkan pembangunan Kodam baru serta membubarkan komando teritorial yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.