Menu

Mode Gelap
Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

TNI/POLRI

Babinsa Jadi “Tangan Panjang” Pemerintah

badge-check


					Foto: dok. Kelurahan Purwantoro Perbesar

Foto: dok. Kelurahan Purwantoro

INAnews.co.id, Jakarta– Bintara Pembina Desa (Babinsa) kini menjadi “tangan panjang” pemerintah dalam mengintervensi kehidupan ekonomi masyarakat desa, jauh melampaui fungsi pertahanan negara.

YLBHI mengungkap Babinsa kini terlibat dalam pembelian gabah untuk Bulog, mengawasi harga pembelian pemerintah (HPP) tidak hanya di Bulog tetapi juga di penggilingan padi swasta.

Dalam program Brigade Pangan, Babinsa dan prajurit TNI berperan sebagai “motivator” bagi kelompok tani yang mengelola lahan 200 hektare dengan potensi pendapatan Rp 10 juta per bulan.

Babinsa juga hadir dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan patronase yang sangat terlihat dalam pemilihan pengurus.

“Babinsa sangat berperan mengawasi unit-unit usaha koperasi. Karena terlibat dalam produksi pertanian seperti pasokan sarana produksi (benih, pupuk, obat-obatan) dan pembelian gabah, maka dipastikan pengaruh Babinsa pada koperasi sangat besar,” ungkap YLBHI dalam siaran persnya, Sabtu (4/10/2025).

Keterlibatan Babinsa dalam sistem ekonomi ini dinilai tidak dapat dibenarkan karena memasukkan unsur militer ke dalam kehidupan sipil yang seharusnya otonom.

“Sekalipun HPP pemerintah memberikan kestabilan harga untuk petani, keterlibatan Babinsa dalam hal ini tidak bisa dibenarkan,” tegas YLBHI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG

12 Januari 2026 - 13:38 WIB

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM