Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Warga Demo Sekel Petojo Selatan Febriwaldi Gaya Hidup Hedon, Kodat86 Lapor KPK

badge-check


					Masyarakat Jakarta Geruduk Balai Kota dan Kantor Lurah Petojo Selatan, 'Minta Seklur Dipecat ( foto : INAnews)
Perbesar

Masyarakat Jakarta Geruduk Balai Kota dan Kantor Lurah Petojo Selatan, 'Minta Seklur Dipecat ( foto : INAnews)

INAnews.co.id, Jakarta, – Puluhan masyarakat Kota Jakarta menggeruduk kantor Balai Kota di Jalan Merdeka Selatan, setelah menyampaikan tuntutannya, berlanjut bergerak ke kantor Lurah Petojo Selatan di Jalan Petojo Melintang.

Mereka minta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memecat Sekretaris Lurah, Febriwaldi, yang melakukan flexing gaya hidup mewah dan hedon di berbagai medsos.

“Meski sekkel itu sudah disanksi dicopot dari jabatannya, tapi perlu pemeriksaan lebih dalam. Gaya hedon itu butuh modal besar, apa iya hanya seklur bisa seperti itu. Maka itu kita minta inspektorat dan BKD Pemprov DKI menyelidiki lebih dalam,” kata koordinator aksi di depan Balai Kota, Cak Ta’in Komari kepada media, Senin 13 Oktober 2025.

Menurut Cak Ta’in, bukan soal flexing di medsos atau kehidupan sehari-hari, tapi lebih lanjut darimana sumber dana untuk bergaya hidup seperti itu.

Inspektorat perlu memeriksa kekayaan Febri lebih detail, di mana di medsos menunjukkan sepeda mahal, motor gede, mungkin juga mobil mewah dan rumah mewah, namun tidak dilaporkan dalam LHKPN terakhir dia.

“Tuntutan gaya hedon itu tentu dengan pengeluaran besar, dari mana sumbernya. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan nya dalam hal ini,” ujarnya.

Cak Ta’in yang merupakan Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) selain itu berharap inspektorat juga memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan menelantarkan anaknya, sementara bisa hidup bermewah-mewah termasuk pelesiran keluar negeri.

“Peristiwa ini supaya menjadi pembelajaran bagi semua ASN, bukan saja di DKI tapi seluruh Indonesia. Sebab di antara banyak yang memaksa hidup bergaya tinggi di atas penghasilan normatif nya. Sehingga hampir dapat dipastikan ada penyelewengan dalam tugasnya,” jelasnya.

Menurutnya inspektorat dan BKD bisa melakukan pemeriksaan secara lebih komprehensif dan mendalam.

“Kita minta kasus ini diperiksa sampai tuntas, jika memang terbukti ada penyelahgunaan jawaban dan kewenangan, yang bersangkutan harus disanksi berat hingga dipecat sebagai ASN, kalau perlu proses hukum lebih lanjut,” urai Cak Ta’in, yang secara langsung menyampaikan laporan kepada Gubernur DKI tersebut.

Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) melanjutkan gerakannya dengan melaporkan dugaan gratifikasi Sekretaris Lurah Petojo Selatan, Febriwaldi ke KPK pada Selasa, 14 Oktober 2025.

“Hidup mewah kalau sesuai kemampuan ya gak ada masalah, tapi kan tetap harus tahu tempat juga. Jangan sampai menyinggung orang sekitarnya. Tapi memaksakan diri, tentu ada sesuatu di belakangnya yang mungkin tidak benar,” kata Ketua Kodat86 Cak Ta’in, Selasa 14 Oktober 2025, ketika keluar dari gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Menurut Cak Ta’in, hidup mewah tentu dilakukan oleh orang kaya. Tapi ASN dengan jabatan sekelas Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan tentu menimbulkan banyak tanda tanya.

“Dari mana sumber dana untuk bergaya hidup mewah tersebut. Itu yang perlu ditelusuri dan diusut oleh KPK,” ujarnya.

Cak Ta’in menekankan agar KPK tidak melihat karena jabatannya hanya sekretaris kelurahan terus merasa tidak jelas kalau mengusutnya.

Persoalannya memperoleh nya dengan cara yang benar atau tidak, ada unsur gratifikasi dengan menyalahgunakan kekuasaan, jabatan dan kewenangannya tidak?

“Kalau sekelas Sekretaris Kelurahan saja bisa bergaya hidup mewah, apalagi dengan jabatan yang lebih tinggi. Pasti lebih banyak, kepala dinas, bahkan walikota, bupati, gubernur dan pejabat negara lainnya. Gaya hidup yang jauh di atas pendapatan normatifnya itu lah yang harus diusut, sebab di balik itu kemungkinan dilakukan dengan cara yang tidak benar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Ta’in menjelaskan, laporan ke KPK tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Namun ada dua sisi berbeda dari fokus laporannya, yang pertama fokus pada pelanggaran disiplin ASN, sementara laporan ke KPK fokus pada dugaan gratifikasi dari jabatannya tersebut.

“Informasi negatifnya banyak beredar, termasuk bagaimana sumber dana untuk bergaya hidup mewah itu didapatkan. Semua kita sudah uraikan dalam laporan. Semoga KPK segera mengusutnya hingga tuntas.” urainya.

“Bedanya Febri terlanjur pamer, publik marah dan menghujat. Sementara yang lain diam-diam, atau belum sempat bergaya. Tapi kan semua bisa dilihat dari pola hidup anaknya, pendidikan, dan fasilitas yang dimiliki. Menggambarkan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran serta seluruh aset yang dimiliki.” terangnya.

Itulah pentingnya RUU perampasan aset agar disahkan secepatnya, lanjut Cak Ta’in.

“Orang tidak takut dipenjara karena korupsi, sebab setelah keluar masih bisa nikmati hasil korupsinya. Tapi kalau asetnya disita, dirampas, dan dimiskinkan, pasti mereka takut berbuat korupsi lagi,” tandasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS