Menu

Mode Gelap
Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November? CWIG Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo BPJPH Engagement Rate Tertinggi di Medsos Hasil Riset Digital Public Perception 2025 Proyek Jalan Airmadidi Amburadul: Beton Rontok Ditekan Jari, Pekerja Ungkap Perintah Atasan, Satker Bungkam, Korupsi Menganga?

NASIONAL

ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta

badge-check


					Foto: M Rusdi/tangkapan layar Perbesar

Foto: M Rusdi/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden ASPEK Indonesia, Muhammad Rusdi, mengungkapkan fakta mengejutkan: aset BPJS Ketenagakerjaan Indonesia hanya Rp800 triliun, jauh tertinggal dari Malaysia (Rp4.000 triliun), Singapura (Rp8.000 triliun), bahkan Jepang dan Norwegia yang masing-masing mencapai Rp28.000 triliun.

Dalam pidatonya yang diunggah di kanal YouTube ASPEK Indonesia, Sabtu (18/10/2025), Rusdi memaparkan empat strategi revolusioner untuk membangun relasi kuasa yang seimbang antara buruh, pengusaha, dan negara.

Poin pertama yang diusung ASPEK adalah mendorong kenaikan upah minimum hingga Rp7,1 juta per bulan, setara dengan standar penghasilan tidak kena zakat mal (nisab) menurut Baznas tahun 2025.

“Dari Rp5,5 juta menuju Rp7,1 juta, harusnya naiknya 30 persen. Gaji di bawah Rp7 juta berarti kita enggak wajib zakat. Artinya, gaji di bawah Rp7 juta masih miskin,” tegas Rusdi.

Usulan kedua adalah jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia menggunakan kelas 3, dengan anggaran yang dibutuhkan hanya Rp113 triliun yang akan ditanggung negara.

Pengalihan Iuran BPJS Kesehatan ke Jaminan Pensiun

Strategi ketiga adalah mengalihkan iuran BPJS Kesehatan yang selama ini dibayar pengusaha (4%) dan buruh (1%) menjadi iuran jaminan pensiun. Karena negara akan menanggung biaya kesehatan, iuran tersebut dialihkan untuk memperbesar dana BPJS Ketenagakerjaan.

“Artinya pengusaha dan buruh enggak ngrogoh dana lagi, cuma mengalihkan,” jelas Rusdi.

Usulan keempat adalah mewajibkan perusahaan menyimpan dana cadangan pesangon di BPJS Ketenagakerjaan, bukan lagi di lembaga keuangan swasta seperti Dana Pensiun Astra atau perbankan.

Rusdi menjelaskan bagaimana skema ini menguntungkan semua pihak. Dengan dana BPJS Ketenagakerjaan yang membesar, lembaga ini dapat memberikan kredit kepada pengusaha dengan bunga hanya 8 persen, jauh lebih rendah dari bunga bank komersial yang mencapai 12-14 persen.

“Ada selisih 6 persen. Enam persen ini buat apa? Buat meng-cover kenaikan upah minimum. Ini hanya permainan uang saja, bagaimana harta itu bisa beredar di semua orang,” tutup Rusdi disambut sorak-sorai “Hidup Buruh!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang

20 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November?

20 Oktober 2025 - 05:45 WIB

CWIG Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo

18 Oktober 2025 - 02:54 WIB

Populer NASIONAL