Menu

Mode Gelap
Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum Terima Upeti Rp30 Juta, Anggota DPRD Bolsel Tantang Wartawan, Malah Kicep Saat Diperlihatkan Bukti, Masyarakat Geram, NasDem & PDIP Diminta PAW Pemkab Taliabu Luncurkan Program Tamasya Merdeka

POLITIK

Buruh Siap “Stop Produksi” 5 Juta Pekerja, Aksi Bergelombang hingga Desember

badge-check


					Foto: massa buruh menuju titik aksi, sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024) Perbesar

Foto: massa buruh menuju titik aksi, sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024)

INAnews.co.id, Jakarta– Menilai lobi dan konsep tak digubris, Partai Buruh dan KSPI mengumumkan rencana aksi besar-besaran yang akan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025. Rencana ini merupakan eskalasi untuk mendesak dua tuntutan utama: kenaikan upah dan pengesahan RUU Kepenagakerjaan baru.

Said Iqbal memaparkan peta jalan aksi yang terstruktur dalam empat gelombang. Aksi Daerah (23 Okt – 30 Des 2025): Bergelombang di 38 provinsi dan 300+ kabupaten/kota, mendatangi kantor gubernur dan bupati/wali kota.

Aksi Nasional (30 Okt 2025): Aksi serentak di seluruh Indonesia, berpusat di Istana Negara dan/atau DPR RI. Diperkirakan puluhan ribu buruh akan turun ke jalan.

Aksi Pusat (10 Nov 2025): Aksi terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek. Mogok Nasional (Tanggal TBA): Puncak aksi dengan mengerahkan 5 juta buruh dari 5.000 pabrik untuk menghentikan produksi secara nasional.

“KLA: Konsep, Lobby, Aksi. KLA Project. Konsep sudah, lobby sudah, maka yang terakhir: aksi,” ujar Said Iqbal menjelaskan strateginya dalam konferensi pers, Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan semua aksi akan dilakukan secara damai, tertib, konstitusional, dan hanya diikuti oleh anggota buruh tanpa melibatkan elemen lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo

24 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum

24 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Terima Upeti Rp30 Juta, Anggota DPRD Bolsel Tantang Wartawan, Malah Kicep Saat Diperlihatkan Bukti, Masyarakat Geram, NasDem & PDIP Diminta PAW

24 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Populer NASIONAL