Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

INDAG

Harga Emas Rabu Turun

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (29 Oktober 2025) tercatat mengalami penurunan sebesar Rp15.000 per gram dibanding hari sebelumnya. Harga emas Antam ukuran 1 gram terkini dipatok di level Rp2.267.000 dari sebelumnya Rp2.282.000 per gram. Untuk ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.183.500, turun Rp7.500 dari harga Selasa (28/10/2025) yang sebesar Rp1.191.000.

Selain itu, harga emas Antam untuk ukuran 5 gram dijual dengan harga Rp11.110.000, sedangkan ukuran 10 gram berada di angka Rp22.165.000. Harga buyback emas Antam juga turun Rp15.000 menjadi Rp2.132.000 per gram dari posisi kemarin Rp2.147.000.

Penurunan harga emas ini mengikuti tren pelemahan harga emas dunia yang mengalami koreksi, dengan harga emas global turun sekitar 0,18% pada perdagangan hari ini.

Berikut daftar harga emas Antam hari ini Rabu, 29 Oktober 2025 (belum termasuk pajak):

Emas 0,5 gram: Rp1.183.500

Emas 1 gram: Rp2.267.000

Emas 5 gram: Rp11.110.000

Emas 10 gram: Rp22.165.000

Emas 25 gram: Rp55.287.000

Emas 50 gram: Rp110.495.000

Emas 100 gram: Rp220.912.000

Emas 250 gram: Rp552.015.000

Penurunan harga emas Antam ini menjadikan harga emas Antam hari ini merupakan yang terendah sejak awal Oktober 2025, mencerminkan tekanan pada harga emas yang dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia dan sentimen pasar global. Demikian dikutip laman Logam Mulia dan lainnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM