Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

NASIONAL

Prabowo soal Whossh Ditanggapi Eks Ketua KPK

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan tidak ada masalah dalam proyek Whoosh, mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai presiden mungkin belum mendapat informasi lengkap.

“Kita berpikiran positif dulu bahwa Pak Prabowo mungkin belum terlalu mengetahui sejauh mana kasus ini, ada tidaknya tindak pidana, karena Pak Prabowo mungkin belum dikasih masukan,” ujar Abraham dalam kanal YouTube-nya, Sabtu (9/11/2025).

Ia mendesak KPK untuk transparan dan memberikan penjelasan resmi kepada publik apakah sedang menangani kasus ini atau tidak.

“Sebenarnya kita pengin ada penjelasan resmi dari pimpinan KPK bahwa apakah kasus kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh ini betul-betul sedang ditangani oleh KPK,” tegasnya.

Abraham memperingatkan bahwa jika KPK tidak transparan sejak awal, lalu tiba-tiba menyatakan tidak ada tindak pidana, hal itu akan menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.

“KPK tidak boleh kalau tiba-tiba menyatakan kasus ini tidak ditemukan peristiwa pidananya tanpa penjelasan detail. Apa unsur-unsur yang tidak terpenuhi sehingga kasus ini tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, itu yang harus dijelaskan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada

13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas

13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Populer POLITIK