Menu

Mode Gelap
Lawan Mafia Tambang Ilegal! LSM GTI Lapor ke Polda Sulut, Mabes Polri, & KLHK: Kebun Raya Ratatotok Diobrak-abrik, Tangkap Mafia Tambang Imigrasi Terbitkan Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Baru Skandal Dana Hibah FKUB Bitung Meledak! Mantan Wali Kota, Istri Pejabat, hingga Istri Ketua KPK Diduga Nikmati Duit Haram, LSM GTI Bakal Demo IHSG BEI Kamis Menguat Rupiah terhadap Dolar Kamis Melemah Harga Emas Antam Kamis Naik Signifikan

SOSIAL

Modus Mafia Tanah Kasus JK Puncak Gunung Es

badge-check


					Foto: dok. Antara Perbesar

Foto: dok. Antara

INAnews.co.id, Jakarta– Mahfud MD mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Jusuf Kalla (JK), yang tanahnya seluas 16.000 hektar diduga diserobot, merupakan modus umum mafia tanah di Indonesia. Bahkan tokoh sekaliber mantan Wapres dua periode pun tidak luput menjadi korban.

“Yang terjadi pada Pak JK adalah modus yang umum dilakukan oleh penggarong atau mafia tanah. Mereka memalsu sertifikat dulu, lalu yang punya asli disuruh gugat ke pengadilan,” jelas Mahfud salam wawancara di podcast Terus Terang, diunggah Senin (10/11/2025).

Ia menyebut sentra korupsi dan penggarongan hak masyarakat ada di sektor pajak, bea cukai, pertanahan, dan pertambangan. “Kalau ini tanah, gila. Orang desa punya tanah, tiba-tiba sudah dibangun hotel,” ungkap Mahfud.

Mahfud mengaku pernah menangani kasus serupa saat menjadi Menko Polhukam, di mana warga Betawi dipenjara karena melaporkan tanahnya sendiri yang diserobot. “Dia lapor ke polisi, malah dia yang dipolisikan karena dianggap menyerobot tanah. Masuk penjara sampai Mahkamah Agung,” jelasnya.

Mahfud menyebut ini sebagai PR besar bagi pemerintahan Prabowo untuk menemukan solusi sistemik mengatasi mafia tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ojol Kamtibmas Dideklarasikan di Bandung, Kapolri Apresiasi

10 November 2025 - 12:35 WIB

Tiga Masalah Paling Mendesak Versi Rakyat

10 November 2025 - 11:33 WIB

Fadli Zon Bela Pengusulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

6 November 2025 - 08:42 WIB

Populer BUDAYA