INAnews.co.id, Jakarta– Mahfud MD mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Jusuf Kalla (JK), yang tanahnya seluas 16.000 hektar diduga diserobot, merupakan modus umum mafia tanah di Indonesia. Bahkan tokoh sekaliber mantan Wapres dua periode pun tidak luput menjadi korban.
“Yang terjadi pada Pak JK adalah modus yang umum dilakukan oleh penggarong atau mafia tanah. Mereka memalsu sertifikat dulu, lalu yang punya asli disuruh gugat ke pengadilan,” jelas Mahfud salam wawancara di podcast Terus Terang, diunggah Senin (10/11/2025).
Ia menyebut sentra korupsi dan penggarongan hak masyarakat ada di sektor pajak, bea cukai, pertanahan, dan pertambangan. “Kalau ini tanah, gila. Orang desa punya tanah, tiba-tiba sudah dibangun hotel,” ungkap Mahfud.
Mahfud mengaku pernah menangani kasus serupa saat menjadi Menko Polhukam, di mana warga Betawi dipenjara karena melaporkan tanahnya sendiri yang diserobot. “Dia lapor ke polisi, malah dia yang dipolisikan karena dianggap menyerobot tanah. Masuk penjara sampai Mahkamah Agung,” jelasnya.
Mahfud menyebut ini sebagai PR besar bagi pemerintahan Prabowo untuk menemukan solusi sistemik mengatasi mafia tanah.






