Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Desak Raja Juli Antoni Mundur dari Kursi Menhut Lalui Perjalanan Panjang, Didukung Oleh Kemendikdasmen RI Kini Tekiro Mechanic Competition 2026 Menjadi Tingkat Nasional Membangun Maros yang Tangguh: Upaya Pencegahan Banjir dari Hulu hingga Hilir Mahfud Rindu NU Era Kiai Asad-Ali Maksum: Taat Ulama Butir 7 soal Ijazah Palsu Jokowi dari Rektor UGM “Pesan untuk Hakim” Banjir Bandang Tiga Provinsi Ulah Manusia

SOSIAL

Modus Mafia Tanah Kasus JK Puncak Gunung Es

badge-check


					Foto: dok. Antara Perbesar

Foto: dok. Antara

INAnews.co.id, Jakarta– Mahfud MD mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Jusuf Kalla (JK), yang tanahnya seluas 16.000 hektar diduga diserobot, merupakan modus umum mafia tanah di Indonesia. Bahkan tokoh sekaliber mantan Wapres dua periode pun tidak luput menjadi korban.

“Yang terjadi pada Pak JK adalah modus yang umum dilakukan oleh penggarong atau mafia tanah. Mereka memalsu sertifikat dulu, lalu yang punya asli disuruh gugat ke pengadilan,” jelas Mahfud salam wawancara di podcast Terus Terang, diunggah Senin (10/11/2025).

Ia menyebut sentra korupsi dan penggarongan hak masyarakat ada di sektor pajak, bea cukai, pertanahan, dan pertambangan. “Kalau ini tanah, gila. Orang desa punya tanah, tiba-tiba sudah dibangun hotel,” ungkap Mahfud.

Mahfud mengaku pernah menangani kasus serupa saat menjadi Menko Polhukam, di mana warga Betawi dipenjara karena melaporkan tanahnya sendiri yang diserobot. “Dia lapor ke polisi, malah dia yang dipolisikan karena dianggap menyerobot tanah. Masuk penjara sampai Mahkamah Agung,” jelasnya.

Mahfud menyebut ini sebagai PR besar bagi pemerintahan Prabowo untuk menemukan solusi sistemik mengatasi mafia tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mahfud Rindu NU Era Kiai Asad-Ali Maksum: Taat Ulama

4 Desember 2025 - 14:50 WIB

Peduli Bencana Alam Sumatera, DOCI Salurkan Bantuan Donasi Lewat KRI TNI AL

3 Desember 2025 - 23:03 WIB

Komnas Perempuan Serukan Penanganan Inklusif Korban Bencana di Wilayah Rawan

3 Desember 2025 - 17:17 WIB

Populer SOSIAL