INAnews.co.id, Jakarta – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mengumumkan, pengunduran diri Bambang Widyatmoko selaku Direktur Bisnis Perseroan.
Direktur Utama BEKS Muhammad Busthami dalam pengumuman, Kamis 20 November 2025, menjelaskan Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bambang Widyatmoko selaku Direktur Bisnis Perseroan pada 19 November 2025.
“Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 8 ayat 3 POJK 33120L4, permohonan pengunduran diri Bambang Widyatmoko selaku Direktur Bisnis Perseroan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Muhammad Busthami menegaskan bahwa pengunduran diri Bambang Widyatmoko ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Hingga kuartal III 2025, BEKS membukukan laba bersih sebesar Rp10,7 miliar, tumbuh 43,34% jika dibandingkan Rp7,47 miliar pada kuartal III 2024.
Pertumbuhan laba ini didukung oleh pendapatan bunga bersih Perseroan yang meningkat 14,69% menjadi Rp147,37 miliar pada kuartal III 2025.
Manajemen menyebut bahwa permohonan pengunduran diri Bambang Widyatmoko dari jabatannya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






