INAnews.co.id, Jakarta – Pembangunan konektivitas digital yang merata dan berkualitas menjadi prasyarat utama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Namun, tantangan kompleks mulai dari kesenjangan infrastruktur hingga masalah regulasi masih menghambat percepatan transformasi digital nasional.
Danang Wijayanto, Ketua Bidang Sistem Informasi dan Pengembangan SDM Anggota APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menegaskan, “Data World Bank menunjukkan setiap peningkatan 10% penetrasi internet dapat mendorong pertumbuhan PDB sebesar 1,12%. Ini membuktikan konektivitas digital bukan hanya urusan teknologi, melainkan fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.”
Dalam wawancara eksklusif, pada Kamis 20 November 2025, Danang memaparkan empat pilar urgensi konektivitas digital menuju Indonesia Emas 2045.
“Pertama , akselerasi konektivitas digital menjadi pengungkit produktivitas UMKM dengan membuka akses pasar yang lebih luas.Hasil studi LPEM UI 2024 menunjukkan UMKM yang terdigitalisasi mengalami peningkatan omset rata-rata 27%,” papar Danang.
Lanjutnya, melalui konektivitas yang baik,masyarakat dapat mengakses platform pendidikan dan pelatihan keterampilan digital. Ini menjadi krusial dalam mempersiapkan talenta digital yang dibutuhkan industri 4.0.
” Ketiga, Transformasi Layanan Publik. Infrastruktur digital yang andal mendorong efisiensi birokrasi dan pelayanan publik.Sistem pemerintahan berbasis digital dapat memangkas waktu pelayanan hingga 60%,” jelasnya.
Keempat, adalah pemerataan pembangunan program, seperti Satelit SATRIA-1 dan Palapa Ring menjadi kunci pemerataan akses internet hingga ke daerah 3T,memastikan tidak ada satu pun wilayah yang tertinggal dalam transformasi digital.
Meski urgensi konektivitas digital tidak diragukan lagi, Danang mengakui masih banyak tantangan yang harus diatasi.
“Berdasarkan data Bappenas 2024,sekitar 4.200 desa masih termasuk dalam blank spot. Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur,” kata Danang.
Di daerah yang sudah terjangkau,kualitas layanan masih menjadi persoalan. Laporan ITU Global Digital Index 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 87 dari 140 negara untuk kualitas konektivitas.
“Tumpang tindih regulasi dan persaingan tidak sehat masih menjadi penghambat.Maraknya praktik internet ilegal juga merugikan negara hingga Rp 4,5 triliun per tahun berdasarkan estimasi LPEM UI,” jelas Danang.
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Danang merekomendasikan beberapa langkah strategis.
“Kami mendorong penyederhanaan perizinan dan harmonisasi tarif di seluruh daerah.Digitalisasi perizinan melalui OSS perlu dioptimalkan untuk memangkas birokrasi,” ucapnya.
APJII memiliki berbagai program pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kapasitas SDM digital.Kolaborasi dengan dunia pendidikan menjadi kunci kesiapan talenta digital.
“Penindakan terhadap praktik ilegal perlu diperkuat,sekaligus memberikan jalan bagi pelaku untuk beralih ke skema yang legal melalui program melegalkan RT/RW net,” ungkapnya.
Danang menyambut positif kebijakan pemerintah yang fokus pada transformasi digital.
“Kami mendukung penuh kebijakan TKDN dan kedaulatan digital. Penggunaan produk dalam negeri dan penguasaan teknologi oleh anak bangsa akan memastikan transformasi digital memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia,” katanya.
Sebagai penutup, Danang menegaskan komitmen APJII. Dengan dukungan semua pemangku kepentingan, kami yakin Indonesia dapat mencapai target Indonesia Emas 2045.
APJII berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mempercepat transformasi digital yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.






