Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

TNI/POLRI

Absurditas Reformasi Polri

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Pembentukan Tim 52 internal Polri dan Tim Percepatan Reformasi pimpinan Jimly Asshiddiqie ternyata belum mampu menghentikan kekerasan dan kriminalisasi oleh kepolisian. KontraS menilai reformasi Polri masih absurd dan reaksioner.

Meski tekanan publik pasca Agustus Kelam memaksa pemerintah membentuk dua tim reformasi, Dimas Bagus Arya (KontraS) menyebut belum ada langkah konkret yang dihasilkan.

“Kami sampaikan ada tiga permasalahan fundamental: kultural, struktural, dan instrumental. Tidak bisa parsial. Polri punya 600.000 personil, butuh reformasi menyeluruh dari kekuatan internal dan eksternal independen,” ujarnya.

Indikator kegagalan reformasi: masih ada penyekatan ruang partisipasi, penangkapan admin medsos yang ajak demo Hari HAM sebelum aksi terjadi, dan penangkapan tiga aktivis lingkungan (Daerah, Munif, dan tokoh gerakan Samin di Kendeng) terkait demo Pati bulan Juli—padahal aksi sudah selesai.

“Polisi seperti mencari-cari situasi yang sudah selesai untuk pengembangan kasus yang tidak perlu,” kritik Dimas.

KontraS juga mencatat 42 kasus pembunuhan di luar prosedur hukum (extrajudicial killing) dengan 44 korban tewas, 71 tindakan penyiksaan dengan 159 korban. Polri dan TNI masih menjadi pelaku utama.

Kantor KontraS sendiri mengalami teror pasca aksi interupsi di Hotel Fairmont Maret 2025: didatangi tiga intel Kodam tengah malam dan dilintasi kendaraan rantis TNI hampir setiap hari selama April-Mei 2025 di jalan kecil Keramat Kwitang 2.

“Jalan kami bukan jalan utama, tapi kendaraan 1.000 ton melintas terus. Ini bentuk intimidasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK