Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Menhut Minta Izin soal Pencabutan IUP Hutan Memojokkan Presiden

badge-check


					Foto: Raja Juli Antoni, dok. Kementerian ATR/BPN Perbesar

Foto: Raja Juli Antoni, dok. Kementerian ATR/BPN

INAnews.co.id, Jakarta– Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, mengkritik keras pernyataan Menteri Kehutanan yang menyatakan akan mencabut 20 izin usaha pengelolaan hutan seluas 750.000 hektar di Sumatra namun menunggu izin presiden.

“Itu tidak etis. Dia justru memojokkan presiden. Seakan-akan presiden punya saham di dalam persoalan itu,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang yang diunggah Selasa (9/12/2024).

Mahfud menegaskan bahwa atribusi kewenangan ada di undang-undang, di mana menteri yang bertugas melaksanakan tanpa harus meminta izin presiden.

“Kenapa mau minta izin presiden? Kewenangan ada pada menteri. Kalau memang takut kepada presiden, jangan bilang ke publik,” tegasnya.

Ia menilai komunikasi politik dan publik menteri tersebut keliru dan justru membuat publik kesal, sehingga memicu trending kata “pecat” di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Populer NASIONAL