INAnews.co.id, Jakarta– Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, mengkritik keras pernyataan Menteri Kehutanan yang menyatakan akan mencabut 20 izin usaha pengelolaan hutan seluas 750.000 hektar di Sumatra namun menunggu izin presiden.
“Itu tidak etis. Dia justru memojokkan presiden. Seakan-akan presiden punya saham di dalam persoalan itu,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang yang diunggah Selasa (9/12/2024).
Mahfud menegaskan bahwa atribusi kewenangan ada di undang-undang, di mana menteri yang bertugas melaksanakan tanpa harus meminta izin presiden.
“Kenapa mau minta izin presiden? Kewenangan ada pada menteri. Kalau memang takut kepada presiden, jangan bilang ke publik,” tegasnya.
Ia menilai komunikasi politik dan publik menteri tersebut keliru dan justru membuat publik kesal, sehingga memicu trending kata “pecat” di media sosial.






