INAnews.co.id Bitung – Terkait realisasi dana kelurahan atau dana desa tahun 2019, pihak Polres memanggil sejumlah lurah di Kota Bitung pada Rabu 28 Agustus 2019.
Pemanggilan sejumlah Lurah oleh pihak kepolisian ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Kasat Reskrim AKP. Taufiq Arifin kepada sejumlah media menjelaskan terkait pemanggilan tersebut.
Menurut Kasat bahwa pemanggilan ini berdasarkan surat dari pemerintah kota Bitung. “Pemerintah kota Bitung menyurat kepada pak Kapolres untuk meminta bantuan, melakukan pengawasan terkait realisasi dana kelurahan tahun 2019,” ujar Taufiq
Pihak Polres sendiri merencanakan seluruhnya lurah di 69 kelurahan yang ada di Kota Bitung untuk dimintai keterangan.
“Kami rencanakan seluruhnya, 69 kelurahan. Saat ini tinggal kelurahan yang ada di kecamatan Aertembaga yang belum diperiksa. Tapi kami rencanakan minggu berjalan ini, tapi kalau memang belum bisa, pasti di minggu depan,” Tutup Taufiq






