Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

NASIONAL

Penetapan UMP 2026 Perlu Menjaga Keseimbangan Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekerja

badge-check


					Foto:  heylaw.id Perbesar

Foto: heylaw.id

INAnews.co.id, Jakarta– Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi rencana pemerintah yang akan segera mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Penetapan UMP selalu menjadi kebijakan penting yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan dapat diterima semua pihak,” ujar Netty, Selasa (16/12).

Netty memahami bahwa pemerintah tengah berupaya menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi ekonomi, dinamika dunia usaha, serta perlindungan terhadap daya beli pekerja. Menurutnya, kehati-hatian pemerintah diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan.

“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha,” jelasnya.

Terkait harapan dunia usaha dan pekerja akan kepastian waktu penetapan, Netty mendorong agar komunikasi publik terus diperkuat. Ia menilai, keterbukaan informasi akan membantu meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

“Komunikasi yang baik sangat penting agar semua pihak memahami arah kebijakan dan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana,” katanya.

“Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Kita berharap keputusan yang segera diumumkan dapat menjadi jalan tengah yang baik bagi semua kalangan,” tutupnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG

12 Januari 2026 - 13:38 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK