Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

INDAG

Transformasi Digital dan Kemanusiaan: INKOPPAS Targetkan Modernisasi Koperasi Pasar Seluruh Indonesia

badge-check


					Foto: Yudianto Tri (tengah) dan Andrian Lamemuhar (dua dari kanan) Perbesar

Foto: Yudianto Tri (tengah) dan Andrian Lamemuhar (dua dari kanan)

INAnews.co.id, Jakarta– Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (22/12/2025). Mengusung tema Menuju Modernisasi dan Digitalisasi Koperasi, momentum ini menjadi titik balik bagi INKOPPAS untuk memperkuat eksistensi pedagang pasar di tengah arus teknologi.

Ketua Umum INKOPPAS, Yudianto Tri, menegaskan bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah, namun peluang melalui transformasi digital sangat terbuka lebar. Ia mengimbau seluruh Koperasi Pedagang Pasar (Kopas) untuk mulai mengadopsi teknologi dalam setiap aspek bisnis.

“Modernisasi dan digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Kami mendorong agar seluruh pengelolaan fasilitas pasar, mulai dari perparkiran, keamanan, hingga MCK, dapat dikelola secara mandiri oleh Kopas setempat demi kesejahteraan anggota, bukan diserahkan ke pihak luar,” ujar Yudianto dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, INKOPPAS memaparkan sejumlah inisiatif strategis yang berdampak langsung pada masyarakat dan pedagang. Pertama, Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), INKOPPAS menyiapkan area kios pasar yang tidak terpakai untuk dijadikan ‘Mitra Dapur’. Program ini mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemenuhan gizi nasional sekaligus menggerakkan ekonomi pasar lokal,” terang Yudianto.

Kedua, Pasar Tangguh Bencana (PASTANA). Inisiatif strategis ini akam bekerja sama dengan BNPB, di mana INKOPPAS berkomitmen membangun ketangguhan pasar terhadap bencana seperti kebakaran dan banjir. “Hal ini bercermin pada kondisi pasar di Sumatra yang terdampak bencana, di mana INKOPPAS dan Puskopas DKI telah aktif memberikan bantuan sosial dan pembangunan sekolah,” katanya.

Ketiga adalah Advokasi KUR Tanpa Agunan. Dalam hal ini INKOPPAS berkomitmen memperjuangkan hak pedagang terkait aturan KUR hingga Rp100 juta yang seharusnya tanpa agunan. “Jika masih ada bank yang meminta agunan, laporkan ke kami. Kami akan buat surat keberatan secara resmi,” tegas Yudianto.

RAT kali ini juga menandai peluncuran Direktorat Advokasi dan Hukum INKOPAS. Layanan ini memberikan bantuan hukum gratis bagi pedagang pasar yang mengalami kendala hukum, baik secara langsung maupun melalui konsultasi rutin via Zoom.

Selain itu, terobosan di bidang pendidikan muncul melalui kolaborasi dengan Institut Stiami untuk mendirikan “Kampus Pasar”. Program ini bertujuan menjadikan pasar sebagai sarana edukasi formal bagi anak-anak pedagang dan masyarakat sekitar melalui kurikulum yang relevan.

Wujud Demokrasi Ekonomi

Sekretaris Umum INKOPPAS sekaligus Ketua Panitia RAT, Andrian Lamemuhar, melaporkan bahwa agenda ini dihadiri oleh perwakilan Kopas dan Puskopas dari berbagai wilayah, baik secara tatap muka maupun daring.

“RAT ini adalah perwujudan kekuasaan tertinggi koperasi yang mencerminkan demokrasi ekonomi dan transparansi. Kami berharap forum ini menghasilkan langkah konstruktif untuk rencana kerja tahun 2026 mendatang,” ungkap Andrian.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya perwakilan dari Kementerian Koperasi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), Bareskrim Polri, BNPB, hingga jajaran Direksi PD Pasar Jaya. Dengan dukungan kuat dari KADIN dan DEKOPIN, INKOPPAS optimis mampu membawa pedagang pasar Indonesia naik kelas menuju era ekonomi digital yang inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM