Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Menebas yang Tersisa: Perusakan Sistematis Sisa-sisa Amanat dan Semangat Reformasi Indonesia

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 dengan judul “Menebas Yang Tersisa”, menggambarkan perusakan sistematis terhadap sisa-sisa amanat reformasi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum YLBHI, Isnur, menyatakan bahwa judul tersebut tidak hanya menggambarkan perusakan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang masif di era Jokowi, tetapi juga bagaimana pemerintahan Prabowo justru menghancurkan lebih parah apa yang tersisa dari amanat reformasi.

“Alih-alih merapikan dan meneruskan mandat reformasi seperti mengembalikan supremasi sipil dan memandatkan militer kembali ke barak, yang tersisa ini malah dihancurkan lebih parah,” ujar Isnur dalam peluncuran Catahu di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Kriminalisasi Pembela HAM Meningkat Drastis

Direktur Eksekutif YLBHI Eti memaparkan bahwa sepanjang November 2024 hingga Oktober 2025, YLBHI mencatat 3.035 kasus dengan 131.199 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kriminalisasi terhadap pembela HAM menjadi isu dominan.

“Kriminalisasi terhadap pembela HAM menjadi dominasi kasus paling besar yang dicatatkan dan diadvokasi oleh LBH YLBHI,” kata Eti.

Arif Nur Fikri, koordinator advokasi YLBHI, merinci bahwa terdapat 58 kasus serangan terhadap pembela HAM menggunakan proses hukum, termasuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAP). Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan kekerasan fisik dan empat serangan digital.

“Modusnya menggunakan pasal-pasal karet seperti pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 tentang kekerasan, dan Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Target kriminalisasi mencakup petani, masyarakat adat, aktivis, mahasiswa, hingga pengacara publik. Pelakunya adalah aparat negara dan korporasi, khususnya dalam sengketa tanah dan agraria.

Pandemi Militarisme Mengancam Supremasi Sipil

YLBHI mencatat terjadinya “pandemi militer” dengan kembalinya peran TNI di ranah sipil secara sistematis. Pemerintah merencanakan ekspansi struktur militer skala besar, termasuk penambahan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru dan 100 Batalyon Teritorial.

“Hari ini muncul formula baru: bukan Dwi Fungsi ABRI yang dihapus, tapi diganti dengan multifungsi TNI-Polri. Ini mengancam supremasi sipil dan membahayakan demokrasi,” kata Arif.

TNI kini terlibat langsung dalam program-program sipil seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), food estate, hingga pengelolaan hutan. YLBHI menyebut fenomena ini sebagai “khaki capital”, di mana militer menguasai sektor-sektor produksi dan ekonomi.

“Demokrasi tidak pernah kompatibel dengan cara kerja militarisme. Militerisme hanya taat pada perintah, tidak ada diskusi, dan menggunakan pendekatan kekerasan,” tegas Arif.

Papua: Konflik Berkepanjangan dan Pelanggaran HAM Sistematis

Di Papua, YLBHI mencatat penempatan 83.177 personel keamanan tanpa status darurat militer yang jelas, terdiri dari 56.517 personel TNI dan 26.660 personel Polri. Hal ini mengakibatkan 10.261 warga sipil mengungsi, mayoritas perempuan dan anak, tanpa mendapat bantuan layak dari pemerintah.

“Penempatan militer bukan hanya untuk keamanan, tetapi digunakan mendukung program-program pemerintah yang rakus lahan rakyat, tanah rakyat, hutan Papua,” ungkap Arif.

YLBHI mendorong penyelesaian damai melalui pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Perampasan Ruang Hidup Meluas

Edi Rohaedi, koordinator advokasi sumber daya alam YLBHI, melaporkan 94 konflik di sektor sumber daya alam dengan luasan mencapai 376.000 hektar, hampir separuh dari total konflik lima tahun sebelumnya yang mencapai 800.000 hektar.

“Dalam satu tahun sudah menyamai konflik lima tahun sebelumnya. Ini mengerikan,” kata Edi.

Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi sektor dengan konflik tertinggi bersama perkebunan (masing-masing 20 konflik), diikuti pertambangan dan energi. Dari 94 konflik, tercatat 71 peristiwa kekerasan dan kriminalisasi.

“Hampir setiap konflik satu paket dengan kekerasan dan kriminalisasi untuk membungkam partisipasi publik,” jelasnya.

Korban di sektor sumber daya alam mencapai 91.000 jiwa, menjadi penyumbang terbesar dari total 131.199 penerima manfaat.

Perlawanan Rakyat di Tengah Represi

Zainal Arifin dari tim advokasi YLBHI menceritakan berbagai bentuk perlawanan rakyat, mulai dari kemenangan masyarakat Wawoni melawan perusahaan tambang, konsolidasi masyarakat melawan PSN di Merauke, hingga Temu Rakyat se-Sumatera di Lampung.

“Cerita kemenangan itu dari rentetan peristiwa panjang. Masyarakat pernah kalah, dipukul mundur, diusir, tapi mereka bertahan dan kembali lagi,” katanya.

YLBHI juga memanfaatkan mekanisme internasional, mengirim empat urgent appeal ke Special Rapporteur PBB dan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) terkait kebebasan berekspresi, kekerasan polisi, dan penghilangan paksa.

Bencana Sumatra: Absennya Negara

Dalam acara peluncuran Catahu, YLBHI juga menyoroti lambatnya respons pemerintah terhadap bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Ramadan dari Nagari Pagadih, Sumatera Barat, yang hadir via Zoom, menyampaikan: “Warga bantu warga tetap paling dominan. Kehadiran negara dalam penanggulangan bencana sampai sejauh ini minim.”

Ia mengkritik pemerintah yang lalai meski BMKG sudah memberikan peringatan sejak 21 November. Masyarakat terpaksa mengorganisir diri secara mandiri untuk mitigasi dan pemulihan.

YLBHI bersama organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional dan mengambil langkah maksimal menyelamatkan nyawa serta melakukan pemulihan.

Kesaksian Korban Kriminalisasi

Georgia, aktivis yang mengalami kriminalisasi, berbagi pengalaman bagaimana sekadar berteman kini dianggap tindak kriminal.

“Untuk jadi manusia aja sekarang dianggap sebagai kriminal. Bahkan untuk berteman dengan teman-teman yang lain sudah membuat ketakutan,” katanya dengan nada emosional.

Ia menekankan pentingnya solidaritas dalam menghadapi represi: “Hanya rakyat yang bisa membantu rakyat. Diam bukan pilihan, karena akan ada lebih banyak korban.”

Penguatan Kelembagaan di Tengah Tantangan

Pratiwi Febry Rahmawati, Direktur YLBHI, memaparkan upaya penguatan kelembagaan dengan 287 kader bantuan hukum di 16 kantor LBH dan dua project base. Namun jumlah ini dinilai masih kecil menghadapi ratusan ribu kasus.

“Kami membangun sistem kaderisasi, manajemen krisis, dan safeguarding untuk pengabdi bantuan hukum yang juga menjadi target kriminalisasi,” ujarnya.

YLBHI mencatat pendapatan 39,8 miliar rupiah, dengan 77% dari hibah dan 20,3% dukungan publik mencapai 4,7 miliar rupiah. Total pengeluaran 29,1 miliar rupiah, dengan 72% untuk program advokasi.

Catatan dari Jurnalis

Nani Afrida dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merespons Catahu dengan menyatakan demokrasi Indonesia bukan lagi dalam ancaman, tetapi sudah merasakan ancaman nyata.

“Indonesia punya cara memilih wakil rakyat, tapi tidak punya cara mengkritik orang yang sudah dipilih. Setiap kali mengkritik selalu dianggap ingin menjatuhkan,” katanya.

Ia mengapresiasi kerja YLBHI: “Tanpa YLBHI akan makin susah orang mencari keadilan. Keadilan yang murah, karena hukum itu mahal.”

Nani juga mengkritik narasi menyesatkan pemerintah terkait bencana Sumatera yang menyalahkan korban dan wartawan, alih-alih memperbaiki diri.

Isnur menutup dengan seruan: “Tidak ada perubahan tanpa desakan dan gerakan dari rakyat. Jangan takut, ancaman memang besar tapi kita harus berani terus bersuara.”

Laporan lengkap Catahu YLBHI 2025 dapat diakses di website resmi YLBHI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK