Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

ASPIRASI Nilai UMP 2026 tak Jawab Kebutuhan Riil

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta Meski mengapresiasi proses penetapannya, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 secara nominal belum menjawab pemenuhan kebutuhan hidup nyata pekerja. Organisasi ini menegaskan, tanpa pengendalian harga yang serius, kenaikan upah hanya akan habis menutup biaya hidup yang melambung.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat menyatakan kenaikan upah masih jauh tertinggal dibandingkan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, dan biaya pendidikan.

“Kami harus sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh. Pengendalian harga-harga kebutuhan dasar masih sangat lemah,” tegas Mirah dalam siaran pers, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan semata pada besaran upah, melainkan pada ketidakmampuan pemerintah mengendalikan biaya hidup. Ia memperingatkan bahwa tanpa kebijakan pengendalian harga yang konsisten, kenaikan UMP berpotensi hanya menjadi angka di atas kertas tanpa meningkatkan kesejahteraan atau daya beli pekerja.

ASPIRASI menekankan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat berdiri sendiri. Organisasi ini mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera merumuskan kebijakan pendukung konkret, mencakup stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan terjangkau, serta penyediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja.

Di akhir pernyataannya, Mirah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara bermakna. Tujuannya agar kebijakan UMP ke depan benar-benar berpihak pada pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi pekerja di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL