INAnews.co.id, Jakarta– Meski mengapresiasi proses penetapannya, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 secara nominal belum menjawab pemenuhan kebutuhan hidup nyata pekerja. Organisasi ini menegaskan, tanpa pengendalian harga yang serius, kenaikan upah hanya akan habis menutup biaya hidup yang melambung.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat menyatakan kenaikan upah masih jauh tertinggal dibandingkan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, dan biaya pendidikan.
“Kami harus sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh. Pengendalian harga-harga kebutuhan dasar masih sangat lemah,” tegas Mirah dalam siaran pers, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan semata pada besaran upah, melainkan pada ketidakmampuan pemerintah mengendalikan biaya hidup. Ia memperingatkan bahwa tanpa kebijakan pengendalian harga yang konsisten, kenaikan UMP berpotensi hanya menjadi angka di atas kertas tanpa meningkatkan kesejahteraan atau daya beli pekerja.
ASPIRASI menekankan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat berdiri sendiri. Organisasi ini mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera merumuskan kebijakan pendukung konkret, mencakup stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan terjangkau, serta penyediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja.
Di akhir pernyataannya, Mirah mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara bermakna. Tujuannya agar kebijakan UMP ke depan benar-benar berpihak pada pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi pekerja di Indonesia.






