INAnews.co.id, Jakarta– Kebijakan cukai yang menyamakan bioetanol untuk bahan bakar dengan alkohol konsumsi disebut menghambat pengembangan energi bersih di Indonesia. Produsen bioetanol masih dikenakan cukai Rp20.000 per liter, membuat harga tidak kompetitif.
“Bagaimana mungkin kita mau kompetitif dan mendorong konsumen jika produknya sendiri masih dikenakan cukai,” kritik Abra Talattov dalam diskusi INDEF, Jumat (26/12/2025). Ia mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan fiskal ini, minimal menurunkan atau bahkan menghapus cukai bioetanol.
Abra mengingatkan pengalaman 2022 ketika harga minyak dunia menembus $100 per barel, menyebabkan subsidi dan kompensasi energi Indonesia membengkak lebih dari Rp500 triliun. “Sekarang momentumnya tepat untuk diversifikasi energi karena harga minyak sedang turun, tapi kebijakan fiskal justru menghambat,” tegasnya.
Sementara itu, Kukuh Kumara menekankan konsumen sensitif terhadap harga. “Kalau ditambah beban, masyarakat akan bertanya: saya dapat untungnya apa?”






