INAnews.co.id, Jakarta– Penanganan kasus pagar laut yang sempat gegap gempita dikritik mantan Menko Polhukam Mahfud MD karena hanya menyasar pelaku kecil. Dari 267 sertifikat bodong yang dibatalkan pemerintah, hanya lurah tingkat desa yang diajukan ke pengadilan.
“Yang maju ke pengadilan baru pelaku kecil di tingkat satu desa. Padahal pencaplokan lahan negara mencakup 16 desa,” kata Mahfud dalam video YouTube, Kamis (1/1/2025).
Ia mempertanyakan nasib pelaku besar. “Tidak mungkin 260 sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil. Siapa di tingkat BPN, siapa di tingkat pemda, itu pasti jaringan yang besar. Sekarang ini kita tidak melihat kemajuannya,” tegasnya.






