Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

Potensi Chaos Politik 2029 Akibat Putusan MK

badge-check


					Foto: dok. Kompas Perbesar

Foto: dok. Kompas

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menkopolhukam Mahfud MD memperingatkan potensi kekisruhan besar pada 2029 akibat putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal dengan jarak 2-2,5 tahun. Pemisahan ini menciptakan kevakuman jabatan kepala daerah dan anggota DPRD yang masa tugasnya habis tahun 2029.

“Bagaimana mengisi anggota DPRD dan kepala daerah yang habis masa tugasnya tahun 2029 kalau pemilunya harus menunggu 2 setengah tahun? Apakah DPR-nya diperpanjang atau ada pemilu sela untuk DPRD? Apakah ada Plt Bupati, Gubernur dan Wali Kota?” tanya Mahfud retoris dalam kanal YouTube-nya, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, persoalan teknis ini akan memicu perdebatan sengit antar dan internal partai politik. Tanpa persiapan matang sejak sekarang, dinamika dan ketegangan politik yang kompleks ini berpotensi melumpuhkan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL