Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Tercapai Setelah 22 Tahun

badge-check


					Foto: dok. voaindonesia Perbesar

Foto: dok. voaindonesia

INAnews.co.id, Jakarta– Dua puluh dua tahun setelah undang-undang kuota 30 persen perempuan dalam politik ditetapkan pada 2003, target tersebut masih belum tercapai. Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengungkapkan bahwa angka keterwakilan perempuan di legislatif masih berkisar di bawah 22 persen.

Lebih mengejutkan lagi, Maria menyebutkan bahwa di DPR periode saat ini, Komisi VIII yang membidangi isu perempuan dan anak—dengan mitra kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan, KPAI, Kemensos, dan Kemenag—justru tidak ada perempuan dalam jajaran pimpinan.

“Dari ketua sampai wakil-wakilnya laki-laki semua. Ini contoh bahwa cara pandang dan budaya masih menganggap kepemimpinan belum untuk perempuan,” ujar Maria dalam wawancara di kanal YouTube Komnas Perempuan, Selasa (6/1/2025).

Ia menilai situasi ini menunjukkan pengingkaran terhadap kebijakan yang dibuat DPR sendiri, padahal seharusnya kuota 30 persen perempuan diterapkan di semua jajaran kepemimpinan legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL