Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

GLOBAL

FPCI Sebut Tindakan AS di Venezuela Langgar Hukum Internasional

badge-check


					Foto: Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS), Dino Patti Djalal, dok. media indonesia Perbesar

Foto: Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS), Dino Patti Djalal, dok. media indonesia

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal menyatakan bahwa serangan militer Amerika Serikat di Venezuela dan penangkapan Presiden Maduro beserta istrinya merupakan tindakan berbahaya, keliru, dan tidak adil yang melanggar hukum internasional.

Dalam video yang diunggah melalui akun X-nya pada Rabu (7/1/2026), Dino menyampaikan bahwa menurut penelitian FPCI, para ahli hukum internasional di Global South secara umum mengakui bahwa tindakan AS di Venezuela melanggar undang-undang internasional dan Piagam PBB.

“Bahkan anggota Kongres AS, termasuk Demokrat dan beberapa Republikan, percaya bahwa tindakan AS di Venezuela tidak adil,” ujar Dino.

FPCI menyamakan tindakan AS di Venezuela dengan invasi Soviet ke Afghanistan pada 1979, yang menggunakan kekuatan militer untuk menggulingkan dan membunuh Presiden Hafizullah Amin yang menentang Kremlin, lalu menggantinya dengan pemerintahan pro-Soviet.

“AS pada saat itu menentang invasi Soviet di Afghanistan. Fakta bahwa beberapa warga Venezuela saat ini mendukung perubahan rezim ini, tidak mengubah penilaian tersebut,” kata Dino.

Ia menambahkan, situasi ini mirip dengan dukungan warga Irak yang bergembira pada 2003, yang tidak mengubah fakta bahwa invasi AS ke Irak adalah kesalahan, sebagaimana diakui Presiden Trump sendiri.

FPCI mendukung seruan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengenai pengadilan yang adil bagi Presiden Maduro. Menurut FPCI, jika Maduro ingin diadili, seharusnya di Venezuela oleh pengadilan Venezuela dengan proses peradilan yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Situasi Venezuela Memanas, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Aman dan Serukan De-eskalasi

4 Januari 2026 - 11:08 WIB

AS Serang Venezuela: Hukum Rimba Gantikan Hukum Internasional

4 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pertemuan Prabowo Presiden RI dengan PM Selandia Baru Bahas Ini

1 November 2025 - 18:29 WIB

Populer GLOBAL